Berita

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sumsel di Griya Agung, Palembang. (Foto: RMOLSumsel)

Hukum

KPK Ungkap 390 Kasus Korupsi di Sumsel selama Enam Tahun

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 03:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan peringatan keras kepada pemerintah daerah (Pemda) di Sumatera Selatan (Sumsel) agar segera membenahi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peringatan ini disampaikan karena tingkat kerawanan korupsi di wilayah tersebut dinilai masih tinggi.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan, dalam enam tahun terakhir -- periode 2019 hingga 2025 -- KPK telah menangani 390 kasus korupsi di Sumsel. 

Data tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sumsel di Griya Agung, Palembang, Kamis 20 November 2025.


"Di Sumsel, sejumlah indikator penilaian tata kelola masih ditandai merah. Jika merah, berarti pelaksanaan tata kelola pemerintahan masih belum baik. Itu menjadi peringatan," kata Johanis dikutip dari RMOLSumsel.

Johanis menegaskan bahwa kategori merah bukan sekadar hasil survei, melainkan penilaian mendalam yang menunjukkan lemahnya implementasi tata kelola di Pemda.

"Kami datang untuk mengingatkan agar pelayanan publik, regulasi, dan hal lain yang berkaitan dapat dirapikan," kata Johanis.

Menurut Johanis, perbaikan tata kelola menjadi kunci menciptakan iklim investasi yang sehat. Investor disebut enggan datang ke daerah yang birokrasi pelayanannya buruk, regulasinya berbelit, dan tingkat korupsinya tinggi.

"Kalau pelayanan tidak bagus, korupsi banyak, dan peraturan berbelit-belit, maka investor tidak akan datang. Dampaknya dirasakan daerah dan masyarakat," kata Johanis.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya