Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Bobibos Siap Ikuti Arahan Kementerian ESDM untuk Uji Coba BBM

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 23:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Founder Bahan Bakar Original Buatan Indonesia (Bobibos) M. Ikhlas Thamrin menyambut baik langkah Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang meneruskan pembahasan uji coba dan proses perizinan bahan bakar Bobibos kepada Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE). 

Ikhlas menilai keputusan tersebut menjadi tahap penting dalam memastikan standar teknis serta legalitas produk dapat terpenuhi. Ia menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh arahan dan prosedur yang ditetapkan regulator. 

“Tentu kita akan mengikuti arahan dari EBTKE dan kita tentunya harus mengikuti tahapan-tahapan yang memang sudah ditentukan dan disepakati oleh EBTKE,” ujar Ikhlas dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 20 November 2025.


Ia menjelaskan bahwa Bobibos memiliki dua jenis produk yang tengah dipersiapkan. Untuk produk berbahan bakar pengganti bensin, pihaknya cenderung menggunakan istilah biogasoline. 

Sementara untuk produk kedua yang bertujuan jadi bahan bakar pengganti solar, pihaknya masih berdiskusi dengan tim EBTKE mengenai istilah yang paling tepat.

“Bobibos ini karena memiliki dua produk, maka produk yang pertama disebut sebagai biogasoline ya. Jadi Bobibos disebut sebagai biogasoline,” jelasnya.

Ia menambahkan, penentuan istilah dan klasifikasi sangat berkaitan dengan proses penyusunan standar teknis yang menjadi dasar pengujian. Sebab, saat ini belum ada template parameter untuk biogasoline. 

Ikhlas menilai diperlukan forum diskusi yang melibatkan banyak pemangku kepentingan seperti produsen mesin, regulator, peneliti kampus, dan pengembang teknologi.

“Karena template parameter biogasoline ini belum ada, sehingga untuk menentukan parameter-parameter ini perlu diadakan komunikasi teknis atau semacam FGD dengan beragam stakeholder,” ujar dia.

Lebih lanjut, Ikhlas mengatakan parameter yang dihasilkan dari diskusi itu juga akan menjadi acuan utama dalam menyusun metode uji yang akan dijalankan. 

“Ketika parameter ini sudah ditetapkan, tentu lanjutannya adalah metode uji. Nanti Bobibos akan mengikuti tahapan-tahapan metode uji yang sudah ditetapkan hingga dikeluarkan legalisasi dari EBTKE,” tandasnya.

Plt Kepala Lemigas Noor Arifin Muhammad sebelumnya menegaskan pada prinsipnya Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM mengapresiasi setiap upaya dan inovasi berbagai pihak dalam menghadirkan alternatif bahan bakar yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan bernilai tambah bagi masyarakat.

Menurutnya, inovasi seperti Bobibos menunjukkan ekosistem energi Indonesia semakin dinamis dan terbuka terhadap perkembangan teknologi baru. 

Dalam konteks itu, Arifin memastikan pihaknya sangat mendukung upaya bangsa mencapai kemandirian energi. Pada saat yang sama, hal tersebut juga berpotensi mengurangi dampak lingkungan.

“Namun demikian, untuk sebuah inovasi bidang bahan bakar sebelum dapat dipergunakan secara luas oleh masyarakat, terdapat prosedur teknis dan regulasi yang wajib dijalani,” kata Arifin.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya