Berita

Musisi dangdut kawakan Rhoma Irama. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Pajak Royalti Jadi Keluhan Musisi

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 21:36 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Musisi dangdut kawakan Rhoma Irama menilai beban pajak royalti bagi para pekerja seni masih terlalu tinggi.

Pernyataan itu dia sampaikan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 November 2025.

RDPU tersebut digelar untuk membahas harmonisasi RUU perubahan UU 28/2014 tentang Hak Cipta.


“Tadi bahas masalah pajak, pajak yang 15 persen untuk seni, sementara seni ini kan bukan sesuatu yang sempurna, justru harus diberikan dukungan, tapi malah dibuat dengan pajak,” ujar Rhoma.

Rhoma menilai tarif yang berlaku saat ini masih memberatkan pencipta lagu.

“Ya, masih terlalu tinggi. Dipertimbangkan kembali, di dalam RUU ini dimungkinkan akan kita pertimbangkan karena ini terkait royalti,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pajak royalti yang selama ini masuk kategori PPh dengan tarif 15 persen berpeluang diturunkan melalui revisi undang-undang.

“Maka ketika masuk ke ruang ini akan kita pertimbangkan untuk diturunkan, dimungkinkan seperti itu,” katanya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya