Berita

Musisi dangdut kawakan Rhoma Irama. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Pajak Royalti Jadi Keluhan Musisi

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 21:36 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Musisi dangdut kawakan Rhoma Irama menilai beban pajak royalti bagi para pekerja seni masih terlalu tinggi.

Pernyataan itu dia sampaikan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 November 2025.

RDPU tersebut digelar untuk membahas harmonisasi RUU perubahan UU 28/2014 tentang Hak Cipta.


“Tadi bahas masalah pajak, pajak yang 15 persen untuk seni, sementara seni ini kan bukan sesuatu yang sempurna, justru harus diberikan dukungan, tapi malah dibuat dengan pajak,” ujar Rhoma.

Rhoma menilai tarif yang berlaku saat ini masih memberatkan pencipta lagu.

“Ya, masih terlalu tinggi. Dipertimbangkan kembali, di dalam RUU ini dimungkinkan akan kita pertimbangkan karena ini terkait royalti,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pajak royalti yang selama ini masuk kategori PPh dengan tarif 15 persen berpeluang diturunkan melalui revisi undang-undang.

“Maka ketika masuk ke ruang ini akan kita pertimbangkan untuk diturunkan, dimungkinkan seperti itu,” katanya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya