Berita

Musisi dangdut kawakan Rhoma Irama. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Pajak Royalti Jadi Keluhan Musisi

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 21:36 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Musisi dangdut kawakan Rhoma Irama menilai beban pajak royalti bagi para pekerja seni masih terlalu tinggi.

Pernyataan itu dia sampaikan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 November 2025.

RDPU tersebut digelar untuk membahas harmonisasi RUU perubahan UU 28/2014 tentang Hak Cipta.


“Tadi bahas masalah pajak, pajak yang 15 persen untuk seni, sementara seni ini kan bukan sesuatu yang sempurna, justru harus diberikan dukungan, tapi malah dibuat dengan pajak,” ujar Rhoma.

Rhoma menilai tarif yang berlaku saat ini masih memberatkan pencipta lagu.

“Ya, masih terlalu tinggi. Dipertimbangkan kembali, di dalam RUU ini dimungkinkan akan kita pertimbangkan karena ini terkait royalti,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pajak royalti yang selama ini masuk kategori PPh dengan tarif 15 persen berpeluang diturunkan melalui revisi undang-undang.

“Maka ketika masuk ke ruang ini akan kita pertimbangkan untuk diturunkan, dimungkinkan seperti itu,” katanya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya