Berita

Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono. (Foto: Wikipedia)

Politik

Profil Pewaris Djarum Victor Rachmat Hartono yang Terseret Dugaan Korupsi Pajak

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 19:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kejaksaan Agung resmi mencegah Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa upaya memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan.

Pencegahan ini berlaku selama enam bulan, terhitung 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026, berdasarkan surat permintaan resmi Kejaksaan Agung yang dikirimkan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham. 

Berdasarkan penelusuran redaksi, Kamis, 20 Novembr 2025, Victor Rachmat Hartono di dunia bisnis bukan sosok sembarangan. Lahir pada 11 Februari 1972, ia adalah putra sulung dari taipan Grup Djarum, Robert Budi Hartono, sekaligus salah satu penerus utama imperium bisnis keluarga yang membentang dari industri rokok hingga perbankan dan teknologi.


Latar pendidikannya pun terbilang mentereng. Victor mengenyam pendidikan di Santa Barbara City College (1989?"1991), melanjutkan di Sc Teknik Mesin, University of California-San Diego (1991?"1994) dan meraih Master of Business Administration Northwestern University (1996-1998).

Dengan bekal akademik dan jejaring internasional itu, Victor kemudian masuk ke Grup Djarum dan menjadi figur sentral dalam transformasi bisnis keluarga. Ia memimpin diversifikasi usaha ke berbagai sektor, termasuk kepemilikan saham besar di Bank Central Asia (BCA) serta investasi di dunia teknologi melalui berbagai startup.

Sebagai Direktur Utama PT Djarum, Victor mengendalikan seluruh strategi dan operasi perusahaan. Di bawah kepemimpinannya, Djarum bukan hanya bertahan sebagai raksasa industri rokok nasional, tetapi juga memperluas portofolionya ke sektor-sektor yang lebih modern dan mulai mengarah pada konsep keberlanjutan.

Kariernya selama ini dikenal relatif bersih dari sorotan hukum. Karena itu, pencegahan keluar negeri ini langsung menyita perhatian publik dan pelaku industri. 

Meski belum dijelaskan rincian perkara yang sedang disidik, langkah Kejaksaan Agung menempatkannya dalam pusat pusaran isu perpajakan yang nilainya berpotensi besar.

Untuk sementara, Victor harus tetap berada di Indonesia hingga proses penyidikan berjalan tuntas. Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lebih detail terkait status hukum ataupun kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya