Berita

Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono. (Foto: Wikipedia)

Politik

Profil Pewaris Djarum Victor Rachmat Hartono yang Terseret Dugaan Korupsi Pajak

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 19:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kejaksaan Agung resmi mencegah Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa upaya memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan.

Pencegahan ini berlaku selama enam bulan, terhitung 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026, berdasarkan surat permintaan resmi Kejaksaan Agung yang dikirimkan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham. 

Berdasarkan penelusuran redaksi, Kamis, 20 Novembr 2025, Victor Rachmat Hartono di dunia bisnis bukan sosok sembarangan. Lahir pada 11 Februari 1972, ia adalah putra sulung dari taipan Grup Djarum, Robert Budi Hartono, sekaligus salah satu penerus utama imperium bisnis keluarga yang membentang dari industri rokok hingga perbankan dan teknologi.


Latar pendidikannya pun terbilang mentereng. Victor mengenyam pendidikan di Santa Barbara City College (1989?"1991), melanjutkan di Sc Teknik Mesin, University of California-San Diego (1991?"1994) dan meraih Master of Business Administration Northwestern University (1996-1998).

Dengan bekal akademik dan jejaring internasional itu, Victor kemudian masuk ke Grup Djarum dan menjadi figur sentral dalam transformasi bisnis keluarga. Ia memimpin diversifikasi usaha ke berbagai sektor, termasuk kepemilikan saham besar di Bank Central Asia (BCA) serta investasi di dunia teknologi melalui berbagai startup.

Sebagai Direktur Utama PT Djarum, Victor mengendalikan seluruh strategi dan operasi perusahaan. Di bawah kepemimpinannya, Djarum bukan hanya bertahan sebagai raksasa industri rokok nasional, tetapi juga memperluas portofolionya ke sektor-sektor yang lebih modern dan mulai mengarah pada konsep keberlanjutan.

Kariernya selama ini dikenal relatif bersih dari sorotan hukum. Karena itu, pencegahan keluar negeri ini langsung menyita perhatian publik dan pelaku industri. 

Meski belum dijelaskan rincian perkara yang sedang disidik, langkah Kejaksaan Agung menempatkannya dalam pusat pusaran isu perpajakan yang nilainya berpotensi besar.

Untuk sementara, Victor harus tetap berada di Indonesia hingga proses penyidikan berjalan tuntas. Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lebih detail terkait status hukum ataupun kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya