Berita

Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono. (Foto: Wikipedia)

Politik

Profil Pewaris Djarum Victor Rachmat Hartono yang Terseret Dugaan Korupsi Pajak

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 19:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kejaksaan Agung resmi mencegah Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa upaya memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan.

Pencegahan ini berlaku selama enam bulan, terhitung 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026, berdasarkan surat permintaan resmi Kejaksaan Agung yang dikirimkan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham. 

Berdasarkan penelusuran redaksi, Kamis, 20 Novembr 2025, Victor Rachmat Hartono di dunia bisnis bukan sosok sembarangan. Lahir pada 11 Februari 1972, ia adalah putra sulung dari taipan Grup Djarum, Robert Budi Hartono, sekaligus salah satu penerus utama imperium bisnis keluarga yang membentang dari industri rokok hingga perbankan dan teknologi.


Latar pendidikannya pun terbilang mentereng. Victor mengenyam pendidikan di Santa Barbara City College (1989?"1991), melanjutkan di Sc Teknik Mesin, University of California-San Diego (1991?"1994) dan meraih Master of Business Administration Northwestern University (1996-1998).

Dengan bekal akademik dan jejaring internasional itu, Victor kemudian masuk ke Grup Djarum dan menjadi figur sentral dalam transformasi bisnis keluarga. Ia memimpin diversifikasi usaha ke berbagai sektor, termasuk kepemilikan saham besar di Bank Central Asia (BCA) serta investasi di dunia teknologi melalui berbagai startup.

Sebagai Direktur Utama PT Djarum, Victor mengendalikan seluruh strategi dan operasi perusahaan. Di bawah kepemimpinannya, Djarum bukan hanya bertahan sebagai raksasa industri rokok nasional, tetapi juga memperluas portofolionya ke sektor-sektor yang lebih modern dan mulai mengarah pada konsep keberlanjutan.

Kariernya selama ini dikenal relatif bersih dari sorotan hukum. Karena itu, pencegahan keluar negeri ini langsung menyita perhatian publik dan pelaku industri. 

Meski belum dijelaskan rincian perkara yang sedang disidik, langkah Kejaksaan Agung menempatkannya dalam pusat pusaran isu perpajakan yang nilainya berpotensi besar.

Untuk sementara, Victor harus tetap berada di Indonesia hingga proses penyidikan berjalan tuntas. Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lebih detail terkait status hukum ataupun kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya