Berita

Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono. (Foto: Wikipedia)

Politik

Profil Pewaris Djarum Victor Rachmat Hartono yang Terseret Dugaan Korupsi Pajak

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 19:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kejaksaan Agung resmi mencegah Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa upaya memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan.

Pencegahan ini berlaku selama enam bulan, terhitung 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026, berdasarkan surat permintaan resmi Kejaksaan Agung yang dikirimkan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham. 

Berdasarkan penelusuran redaksi, Kamis, 20 Novembr 2025, Victor Rachmat Hartono di dunia bisnis bukan sosok sembarangan. Lahir pada 11 Februari 1972, ia adalah putra sulung dari taipan Grup Djarum, Robert Budi Hartono, sekaligus salah satu penerus utama imperium bisnis keluarga yang membentang dari industri rokok hingga perbankan dan teknologi.


Latar pendidikannya pun terbilang mentereng. Victor mengenyam pendidikan di Santa Barbara City College (1989?"1991), melanjutkan di Sc Teknik Mesin, University of California-San Diego (1991?"1994) dan meraih Master of Business Administration Northwestern University (1996-1998).

Dengan bekal akademik dan jejaring internasional itu, Victor kemudian masuk ke Grup Djarum dan menjadi figur sentral dalam transformasi bisnis keluarga. Ia memimpin diversifikasi usaha ke berbagai sektor, termasuk kepemilikan saham besar di Bank Central Asia (BCA) serta investasi di dunia teknologi melalui berbagai startup.

Sebagai Direktur Utama PT Djarum, Victor mengendalikan seluruh strategi dan operasi perusahaan. Di bawah kepemimpinannya, Djarum bukan hanya bertahan sebagai raksasa industri rokok nasional, tetapi juga memperluas portofolionya ke sektor-sektor yang lebih modern dan mulai mengarah pada konsep keberlanjutan.

Kariernya selama ini dikenal relatif bersih dari sorotan hukum. Karena itu, pencegahan keluar negeri ini langsung menyita perhatian publik dan pelaku industri. 

Meski belum dijelaskan rincian perkara yang sedang disidik, langkah Kejaksaan Agung menempatkannya dalam pusat pusaran isu perpajakan yang nilainya berpotensi besar.

Untuk sementara, Victor harus tetap berada di Indonesia hingga proses penyidikan berjalan tuntas. Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lebih detail terkait status hukum ataupun kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya