Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Bahlil Puji Sinergi Polisi dan Jaksa di ESDM: Sangat Membantu!

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 19:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keberadaan polisi dan jaksa aktif di lingkungan kementeriannya memberikan kontribusi besar, terutama dalam memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum sektor energi dan sumber daya mineral.

Menurut Bahlil, sejumlah posisi strategis di Kementerian ESDM memang ditempati aparat penegak hukum aktif, termasuk jabatan Inspektur Jenderal dan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum).

“Di ESDM ada beberapa anggota dari Polri, termasuk Inspektur Jenderal kita. Itu pangkatnya Bintang 3 atau apa namanya, komjen ya,” ujar Bahlil usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta, Kamis, 20 November 2025.


Ia menyebut kehadiran jaksa dan polri dalam tubuh ESDM sebagai bentuk kolaborasi efektif yang sangat membantu tugas-tugas kementerian.

“Sangat, sangat. Polisi aktif, kemudian jaksa aktif. Jaksa juga kan ada di kantor kami. Dirjen Gakkum kan dari jaksa. Dan saya pikir ini sebuah kolaborasi yang baik dan sangat membantu,” lanjutnya.

Terkait kemungkinan penyesuaian struktur jabatan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil, Bahlil menyatakan akan menunggu regulasi lanjutan dari kementerian terkait.

“Kita lihat aturan nanti setelah keputusan MK. Apa yang diputuskan oleh Menteri Hukum, Menpan RB, maka itu pasti akan menjadi rujukan,” kata Bahlil.

Sebelumnya, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut putusan MK tersebut akan menjadi masukan bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri. 

Ia menilai perlu adanya perubahan aturan serta masa transisi bagi polisi aktif yang telah terlanjur menduduki jabatan sipil.

Yusril menambahkan bahwa aturan baru perlu segera disusun karena ketentuan polisi aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga tidak diatur secara spesifik dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya