Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/ Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Ogah Halalkan Thrifting

Purbaya: Kalau Ganja Bayar Pajak Apa Jadi Legal?

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 18:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa aktivitas thrifting tidak akan dilegalkan, sekalipun para pelakunya bersedia membayar pajak.

Ia menilai persoalannya bukan pada pungutan negara, melainkan pada status barang yang masuk ke Indonesia secara ilegal.

“Saya nggak perlu dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal. Kalau barang bekas kan dilarang?” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa pada Kamis, 20 November 2025.


Purbaya menambahkan bahwa pelanggaran hukum tidak bisa berubah status hanya karena pelakunya ingin patuh pajak.

“Sudah jelas itu ilegal. Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal. Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi ilegal? Kan nggak,” tandasnya.

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan telah mengantongi daftar importir yang kerap memasukkan pakaian bekas ilegal dari luar negeri, terutama dari Tiongkok. 

Menurutnya, pengawasan di lapangan terus diperketat sehingga pemerintah memiliki data lengkap soal pihak yang biasa melakukan impor tidak sesuai ketentuan.

“Kan akan kita monitor terus kan di lapangan, jadi nanti nama-namanya saya sudah punya, siapa yang biasanya tukang impor segala macam,” kata Purbaya beberapa waktu lalu.

Menkeu meminta para pelaku thrifting segera menghentikan praktik impor ilegal dan beralih membeli produk dari produsen dalam negeri. Langkah ini, katanya, untuk menghidupkan kembali industri tekstil domestik yang selama ini tertekan derasnya barang impor.

“Saya harapkan mereka mulai hentikan itu karena ke depan kita akan tindak. Sekarang pun di lapangan kita periksa terus dari waktu ke waktu. Kalau tertangkap nggak bisa kaya dulu lagi,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya