Berita

Victor Rachmat Hartono (depan). (Foto: Murianews)

Hukum

Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Turut Dicegah ke Luar Negeri, Dugaan Korupsi Pajak

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 18:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Selain mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, empat orang lainnya turut dicegah pergi ke luar negeri dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan.

Salah satu dari empat nama yang dicegah adalah Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono.

"Betul," kata Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 20 November 2025.


Pencegahan berlaku mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026. Surat cegah keluar atas permintaan Kejaksaan Agung.

"Alasan: korupsi," demikian dinukil dari dokumen yang diterima dari Ditjen Imigrasi.

Selain Ken Dwijugiasteadi dan Victor Rachmat Hartono, nama-nama yang masuk dalam daftar cegah adalah Pemeriksa Pajak Ditjen Pajak Karl Layman, Konsultan Pajak Heru Budijanto Prabowo dan Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ning Dijah Paraningrum.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan pihaknya tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.

Selain mencegah lima orang dengan status saksi, Kejagung telah menggeledah sejumlah tempat.

"Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020," kata Anang di Jakarta, Senin 17 November 2025.

Terkait waktu maupun lokasi penggeledahan Anang tidak membeberkan. Ia juga belum mengungkapkan duduk perkara kasus kendati menyebut kasus sudah naik ke tahap penyidikan.

“Iya (naik sidik),” ucap Anang.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya