Berita

Victor Rachmat Hartono (depan). (Foto: Murianews)

Hukum

Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Turut Dicegah ke Luar Negeri, Dugaan Korupsi Pajak

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 18:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Selain mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, empat orang lainnya turut dicegah pergi ke luar negeri dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan.

Salah satu dari empat nama yang dicegah adalah Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono.

"Betul," kata Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 20 November 2025.


Pencegahan berlaku mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026. Surat cegah keluar atas permintaan Kejaksaan Agung.

"Alasan: korupsi," demikian dinukil dari dokumen yang diterima dari Ditjen Imigrasi.

Selain Ken Dwijugiasteadi dan Victor Rachmat Hartono, nama-nama yang masuk dalam daftar cegah adalah Pemeriksa Pajak Ditjen Pajak Karl Layman, Konsultan Pajak Heru Budijanto Prabowo dan Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ning Dijah Paraningrum.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan pihaknya tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.

Selain mencegah lima orang dengan status saksi, Kejagung telah menggeledah sejumlah tempat.

"Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020," kata Anang di Jakarta, Senin 17 November 2025.

Terkait waktu maupun lokasi penggeledahan Anang tidak membeberkan. Ia juga belum mengungkapkan duduk perkara kasus kendati menyebut kasus sudah naik ke tahap penyidikan.

“Iya (naik sidik),” ucap Anang.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya