Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Ijtimak Ulama Tafsir Al Quran di Jakarta, Rabu 19 November 2025 (Foto: Kemenag)

Nusantara

Bumi Dulu Baru Langit: Menag Dorong Pendekatan Tafsir Induktif dan Berwawasan Keindonesiaan

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ijtimak Ulama Tafsir Al Quran menyerukan revolusi dalam cara menafsirkan teks suci. 

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, saat membuka Ijtimak Ulama Tafsir Al Quran di Jakarta, secara tegas mendorong para ulama untuk mengadopsi pendekatan baru, yaitu tafsir induktif dan berwawasan keindonesiaan, sebagai senjata utama menghadapi Era Post-Truth

Tantangan Era Post-Truth: Kebenaran yang Ditenggelamkan


Menag menggarisbawahi bahwa di era Post-Truth, kebenaran sejati, yang dulu mudah dirujuk pada kitab suci atau ulama, kini rawan ditenggelamkan oleh kekuatan media dan politik.

Untuk menjawab kompleksitas zaman ini, yang mengancam toleransi dan cinta kemanusiaan, metodologi tafsir harus dirombak.

“Dulu kebenaran mudah dirujuk. Namun kini, kekuatan media dan politik dapat menenggelamkan kebenaran sejati,” ujar Menag, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 20 November 2025.

Dari Langit ke Bumi Menjadi Bumi Dulu Baru Langit

Menag secara kritis menyoroti kebiasaan penafsiran lama yang bersifat deduktif (menafsirkan ayat dari "langit ke bumi"). Ia justru mendorong metode induktif (dari "bumi ke langit"), yaitu membaca dan memahami masalah sosial, budaya, dan tantangan kemanusiaan di dunia nyata terlebih dahulu. Setelah itu, barulah realitas tersebut dikonfirmasi dan dicarikan jawabannya dalam Al Quran.

“Al Quran dimulai dengan Iqra’ bismi rabbik. Iqra’ itu induktif, bismi rabbik itu deduktif. Keduanya harus dipadukan,” jelasnya.

Menag menekankan bahwa rasio dan rasa harus dikawinkan; tidak semua ayat bisa dipahami hanya dengan logika intelektual, beberapa membutuhkan kontemplasi batin. "Perkawinan rasio dan rasa itulah yang akan melahirkan tafsir yang membumi dan menyentuh dimensi batin manusia," tambahnya.

Menag berharap karya tafsir yang disusun Kemenag harus menjadi Tafsir Negara dan Tafsir Indonesia. Artinya, interpretasi Al Quran harus mengintegrasikan budaya, sosiologi, dan konteks keindonesiaan. 

Melalui forum Ijtimak ini, ulama, akademisi, dan pemerhati tafsir diminta melahirkan kritik konstruktif agar tafsir yang dihasilkan memantulkan wajah Islam yang penuh kasih, sesuai dengan konteks Nusantara.

Ijtimak Ulama Tafsir Al Quran menjadi hajat bersama Ditjen Bimas Islam, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM), serta Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Kementerian Agama.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya