Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Ijtimak Ulama Tafsir Al Quran di Jakarta, Rabu 19 November 2025 (Foto: Kemenag)

Nusantara

Bumi Dulu Baru Langit: Menag Dorong Pendekatan Tafsir Induktif dan Berwawasan Keindonesiaan

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ijtimak Ulama Tafsir Al Quran menyerukan revolusi dalam cara menafsirkan teks suci. 

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, saat membuka Ijtimak Ulama Tafsir Al Quran di Jakarta, secara tegas mendorong para ulama untuk mengadopsi pendekatan baru, yaitu tafsir induktif dan berwawasan keindonesiaan, sebagai senjata utama menghadapi Era Post-Truth

Tantangan Era Post-Truth: Kebenaran yang Ditenggelamkan


Menag menggarisbawahi bahwa di era Post-Truth, kebenaran sejati, yang dulu mudah dirujuk pada kitab suci atau ulama, kini rawan ditenggelamkan oleh kekuatan media dan politik.

Untuk menjawab kompleksitas zaman ini, yang mengancam toleransi dan cinta kemanusiaan, metodologi tafsir harus dirombak.

“Dulu kebenaran mudah dirujuk. Namun kini, kekuatan media dan politik dapat menenggelamkan kebenaran sejati,” ujar Menag, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 20 November 2025.

Dari Langit ke Bumi Menjadi Bumi Dulu Baru Langit

Menag secara kritis menyoroti kebiasaan penafsiran lama yang bersifat deduktif (menafsirkan ayat dari "langit ke bumi"). Ia justru mendorong metode induktif (dari "bumi ke langit"), yaitu membaca dan memahami masalah sosial, budaya, dan tantangan kemanusiaan di dunia nyata terlebih dahulu. Setelah itu, barulah realitas tersebut dikonfirmasi dan dicarikan jawabannya dalam Al Quran.

“Al Quran dimulai dengan Iqra’ bismi rabbik. Iqra’ itu induktif, bismi rabbik itu deduktif. Keduanya harus dipadukan,” jelasnya.

Menag menekankan bahwa rasio dan rasa harus dikawinkan; tidak semua ayat bisa dipahami hanya dengan logika intelektual, beberapa membutuhkan kontemplasi batin. "Perkawinan rasio dan rasa itulah yang akan melahirkan tafsir yang membumi dan menyentuh dimensi batin manusia," tambahnya.

Menag berharap karya tafsir yang disusun Kemenag harus menjadi Tafsir Negara dan Tafsir Indonesia. Artinya, interpretasi Al Quran harus mengintegrasikan budaya, sosiologi, dan konteks keindonesiaan. 

Melalui forum Ijtimak ini, ulama, akademisi, dan pemerhati tafsir diminta melahirkan kritik konstruktif agar tafsir yang dihasilkan memantulkan wajah Islam yang penuh kasih, sesuai dengan konteks Nusantara.

Ijtimak Ulama Tafsir Al Quran menjadi hajat bersama Ditjen Bimas Islam, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM), serta Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Kementerian Agama.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya