Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Ijtimak Ulama Tafsir Al Quran di Jakarta, Rabu 19 November 2025 (Foto: Kemenag)

Nusantara

Bumi Dulu Baru Langit: Menag Dorong Pendekatan Tafsir Induktif dan Berwawasan Keindonesiaan

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ijtimak Ulama Tafsir Al Quran menyerukan revolusi dalam cara menafsirkan teks suci. 

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, saat membuka Ijtimak Ulama Tafsir Al Quran di Jakarta, secara tegas mendorong para ulama untuk mengadopsi pendekatan baru, yaitu tafsir induktif dan berwawasan keindonesiaan, sebagai senjata utama menghadapi Era Post-Truth

Tantangan Era Post-Truth: Kebenaran yang Ditenggelamkan


Menag menggarisbawahi bahwa di era Post-Truth, kebenaran sejati, yang dulu mudah dirujuk pada kitab suci atau ulama, kini rawan ditenggelamkan oleh kekuatan media dan politik.

Untuk menjawab kompleksitas zaman ini, yang mengancam toleransi dan cinta kemanusiaan, metodologi tafsir harus dirombak.

“Dulu kebenaran mudah dirujuk. Namun kini, kekuatan media dan politik dapat menenggelamkan kebenaran sejati,” ujar Menag, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 20 November 2025.

Dari Langit ke Bumi Menjadi Bumi Dulu Baru Langit

Menag secara kritis menyoroti kebiasaan penafsiran lama yang bersifat deduktif (menafsirkan ayat dari "langit ke bumi"). Ia justru mendorong metode induktif (dari "bumi ke langit"), yaitu membaca dan memahami masalah sosial, budaya, dan tantangan kemanusiaan di dunia nyata terlebih dahulu. Setelah itu, barulah realitas tersebut dikonfirmasi dan dicarikan jawabannya dalam Al Quran.

“Al Quran dimulai dengan Iqra’ bismi rabbik. Iqra’ itu induktif, bismi rabbik itu deduktif. Keduanya harus dipadukan,” jelasnya.

Menag menekankan bahwa rasio dan rasa harus dikawinkan; tidak semua ayat bisa dipahami hanya dengan logika intelektual, beberapa membutuhkan kontemplasi batin. "Perkawinan rasio dan rasa itulah yang akan melahirkan tafsir yang membumi dan menyentuh dimensi batin manusia," tambahnya.

Menag berharap karya tafsir yang disusun Kemenag harus menjadi Tafsir Negara dan Tafsir Indonesia. Artinya, interpretasi Al Quran harus mengintegrasikan budaya, sosiologi, dan konteks keindonesiaan. 

Melalui forum Ijtimak ini, ulama, akademisi, dan pemerhati tafsir diminta melahirkan kritik konstruktif agar tafsir yang dihasilkan memantulkan wajah Islam yang penuh kasih, sesuai dengan konteks Nusantara.

Ijtimak Ulama Tafsir Al Quran menjadi hajat bersama Ditjen Bimas Islam, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM), serta Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Kementerian Agama.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya