Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Ijtimak Ulama Tafsir Al Quran di Jakarta, Rabu 19 November 2025 (Foto: Kemenag)

Nusantara

Bumi Dulu Baru Langit: Menag Dorong Pendekatan Tafsir Induktif dan Berwawasan Keindonesiaan

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ijtimak Ulama Tafsir Al Quran menyerukan revolusi dalam cara menafsirkan teks suci. 

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, saat membuka Ijtimak Ulama Tafsir Al Quran di Jakarta, secara tegas mendorong para ulama untuk mengadopsi pendekatan baru, yaitu tafsir induktif dan berwawasan keindonesiaan, sebagai senjata utama menghadapi Era Post-Truth

Tantangan Era Post-Truth: Kebenaran yang Ditenggelamkan


Menag menggarisbawahi bahwa di era Post-Truth, kebenaran sejati, yang dulu mudah dirujuk pada kitab suci atau ulama, kini rawan ditenggelamkan oleh kekuatan media dan politik.

Untuk menjawab kompleksitas zaman ini, yang mengancam toleransi dan cinta kemanusiaan, metodologi tafsir harus dirombak.

“Dulu kebenaran mudah dirujuk. Namun kini, kekuatan media dan politik dapat menenggelamkan kebenaran sejati,” ujar Menag, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 20 November 2025.

Dari Langit ke Bumi Menjadi Bumi Dulu Baru Langit

Menag secara kritis menyoroti kebiasaan penafsiran lama yang bersifat deduktif (menafsirkan ayat dari "langit ke bumi"). Ia justru mendorong metode induktif (dari "bumi ke langit"), yaitu membaca dan memahami masalah sosial, budaya, dan tantangan kemanusiaan di dunia nyata terlebih dahulu. Setelah itu, barulah realitas tersebut dikonfirmasi dan dicarikan jawabannya dalam Al Quran.

“Al Quran dimulai dengan Iqra’ bismi rabbik. Iqra’ itu induktif, bismi rabbik itu deduktif. Keduanya harus dipadukan,” jelasnya.

Menag menekankan bahwa rasio dan rasa harus dikawinkan; tidak semua ayat bisa dipahami hanya dengan logika intelektual, beberapa membutuhkan kontemplasi batin. "Perkawinan rasio dan rasa itulah yang akan melahirkan tafsir yang membumi dan menyentuh dimensi batin manusia," tambahnya.

Menag berharap karya tafsir yang disusun Kemenag harus menjadi Tafsir Negara dan Tafsir Indonesia. Artinya, interpretasi Al Quran harus mengintegrasikan budaya, sosiologi, dan konteks keindonesiaan. 

Melalui forum Ijtimak ini, ulama, akademisi, dan pemerhati tafsir diminta melahirkan kritik konstruktif agar tafsir yang dihasilkan memantulkan wajah Islam yang penuh kasih, sesuai dengan konteks Nusantara.

Ijtimak Ulama Tafsir Al Quran menjadi hajat bersama Ditjen Bimas Islam, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM), serta Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Kementerian Agama.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya