Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Ijtimak Ulama Tafsir Al Quran di Jakarta, Rabu 19 November 2025 (Foto: Kemenag)

Nusantara

Bumi Dulu Baru Langit: Menag Dorong Pendekatan Tafsir Induktif dan Berwawasan Keindonesiaan

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ijtimak Ulama Tafsir Al Quran menyerukan revolusi dalam cara menafsirkan teks suci. 

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, saat membuka Ijtimak Ulama Tafsir Al Quran di Jakarta, secara tegas mendorong para ulama untuk mengadopsi pendekatan baru, yaitu tafsir induktif dan berwawasan keindonesiaan, sebagai senjata utama menghadapi Era Post-Truth

Tantangan Era Post-Truth: Kebenaran yang Ditenggelamkan


Menag menggarisbawahi bahwa di era Post-Truth, kebenaran sejati, yang dulu mudah dirujuk pada kitab suci atau ulama, kini rawan ditenggelamkan oleh kekuatan media dan politik.

Untuk menjawab kompleksitas zaman ini, yang mengancam toleransi dan cinta kemanusiaan, metodologi tafsir harus dirombak.

“Dulu kebenaran mudah dirujuk. Namun kini, kekuatan media dan politik dapat menenggelamkan kebenaran sejati,” ujar Menag, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 20 November 2025.

Dari Langit ke Bumi Menjadi Bumi Dulu Baru Langit

Menag secara kritis menyoroti kebiasaan penafsiran lama yang bersifat deduktif (menafsirkan ayat dari "langit ke bumi"). Ia justru mendorong metode induktif (dari "bumi ke langit"), yaitu membaca dan memahami masalah sosial, budaya, dan tantangan kemanusiaan di dunia nyata terlebih dahulu. Setelah itu, barulah realitas tersebut dikonfirmasi dan dicarikan jawabannya dalam Al Quran.

“Al Quran dimulai dengan Iqra’ bismi rabbik. Iqra’ itu induktif, bismi rabbik itu deduktif. Keduanya harus dipadukan,” jelasnya.

Menag menekankan bahwa rasio dan rasa harus dikawinkan; tidak semua ayat bisa dipahami hanya dengan logika intelektual, beberapa membutuhkan kontemplasi batin. "Perkawinan rasio dan rasa itulah yang akan melahirkan tafsir yang membumi dan menyentuh dimensi batin manusia," tambahnya.

Menag berharap karya tafsir yang disusun Kemenag harus menjadi Tafsir Negara dan Tafsir Indonesia. Artinya, interpretasi Al Quran harus mengintegrasikan budaya, sosiologi, dan konteks keindonesiaan. 

Melalui forum Ijtimak ini, ulama, akademisi, dan pemerhati tafsir diminta melahirkan kritik konstruktif agar tafsir yang dihasilkan memantulkan wajah Islam yang penuh kasih, sesuai dengan konteks Nusantara.

Ijtimak Ulama Tafsir Al Quran menjadi hajat bersama Ditjen Bimas Islam, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM), serta Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Kementerian Agama.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya