Berita

Bank BRI. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kasus Kredit Modal Kerja Ternyata Diungkap BRI

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bank BRI menghormati putusan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta terkait penetapan tersangka Relation Manager Bank BRI dalam kasus Kredit Modal Kerja Rp122 miliar dengan SPK fiktif.

Demikian disampaikan Pemimpin Kantor Cabang BRI Veteran Jakarta Didik Triharyanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 20 November 2025.

"Kasus tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang (KC) Veteran Jakarta sebagai langkah tegas BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja," kata Didik.


Menurut Didik, Bank ?BRI telah mengambil langkah tegas terhadap oknum pekerja yang terlibat berupa pemberian sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 30 April 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.

Didik menjelaskan, dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, Bank BRI senantiasa pro-aktif dalm pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud di lingkungan kerja serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya menetapkan Relation Manager Bank BRI Frengki Hasoloan Sianturi sebagai tersangka kasus korupsi fasilitas kredit modal kerja berbasis surat perintah kerja (SPK) fiktif senilai Rp 122 miliar.

“FHS (Frengki Hasoloan Sianturi) selaku Relation Manager salah satu bank pemerintah,” kata Kepala Kejari Jakarta Pusat Antonius Despinola kepada wartawan, Senin malam, 17 November 2025.

Antonius menegaskan dasar penetapan tersebut, yakni adanya dua alat bukti yang cukup. Ia mengkonfirmasi bahwa Relation Manager yang jadi tersangka dalam kasus korupsi ini merupakan pegawai Bank BRI.

Selain Frengki, Kejari Jakpus juga menjerat Maria Lastry Gultom selaku Direktur PT Dunia Pangan Gosyen dan PT Citra Karya Tobindo, dan Li Putri Nazara selaku Direktur Utama PT Gosyen Sejahtera Utama. Penyidik menahan ketiganya selama 20 hari ke depan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya