Berita

Ilustrasi (Foto: People.com)

Dunia

Mulai 4 Desember Remaja Australia Dilarang Main Facebook dan Instagram

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 12:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meta mengumumkan bahwa mulai 4 Desember 2025, remaja Australia berusia di bawah 16 tahun tidak lagi dapat menggunakan Facebook dan Instagram. 

Kebijakan tersebut diterapkan menjelang berlakunya undang-undang baru yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial mulai 10 Desember. 

Meta mengatakan langkah ini perlu dilakukan agar perusahaan dapat mematuhi aturan baru tersebut.


Dalam pernyataannya, Meta menjelaskan bahwa mereka akan mulai memblokir akun baru dan mencabut akses akun pengguna yang berusia di bawah 16 tahun. 

Perusahaan itu juga telah mengirimkan pesan kepada para pengguna muda. Salah satu pesan itu berbunyi, “Sebentar lagi kamu tidak akan bisa menggunakan Facebook dan profilmu tidak akan terlihat olehmu maupun orang lain.”

Pemerintah Australia menegaskan bahwa larangan ini juga berlaku bagi platform lain seperti Reddit, Snapchat, Threads, TikTok, X, dan YouTube. 

Jika melanggar, perusahaan dapat didenda hingga 49,5 juta dolar Australia. 

Data pemerintah menunjukkan sekitar 350 ribu pengguna Instagram dan 150 ribu pengguna Facebook berusia 13-15 tahun akan terdampak oleh kebijakan tersebut.

Namun, kebijakan ini mendapat kritik dari berbagai kalangan. Leo Puglisi, jurnalis muda dan pendiri 6 News Australia, menilai larangan ini dapat menghambat akses informasi bagi remaja. 

“Saya pikir anak muda memang memiliki hak untuk mendapatkan informasi. Seorang anak berusia 15 tahun tidak boleh mengakses berita atau informasi politik apa pun di media sosial. Saya rasa itu tidak masuk akal," ujarnya, seperti dimuat Al Jazeera, Jumat, 20 November 2025.

Senator David Shoebridge turut menyuarakan kekhawatirannya. Menurutnya, larangan ini dapat berdampak pada kesehatan mental dan privasi para remaja.

"Diperkirakan 2,4 juta anak muda akan dikeluarkan dari akun media sosial mereka… tepat saat libur sekolah dimulai," ujarnya.

Kritik lainnya datang dari John Pane dari Electronic Frontiers Australia. Ia menilai bahwa aturan baru ini berpotensi menimbulkan risiko besar terkait perlindungan data pribadi, terutama jika pengguna diminta memverifikasi usia melalui rekaman video. 

Langkah Australia ini kini menjadi sorotan global, karena beberapa negara lain tengah mempertimbangkan kebijakan yang mirip. 

Selandia Baru berencana memperkenalkan aturan pembatasan media sosial bagi anak, sementara Indonesia juga menyiapkan payung hukum untuk melindungi remaja dari bahaya digital. 

Di Eropa, pemerintah Belanda bahkan menyarankan agar anak di bawah 15 tahun tidak menggunakan aplikasi seperti TikTok dan Snapchat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya