Berita

Ilustrasi (Foto: People.com)

Dunia

Mulai 4 Desember Remaja Australia Dilarang Main Facebook dan Instagram

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 12:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meta mengumumkan bahwa mulai 4 Desember 2025, remaja Australia berusia di bawah 16 tahun tidak lagi dapat menggunakan Facebook dan Instagram. 

Kebijakan tersebut diterapkan menjelang berlakunya undang-undang baru yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial mulai 10 Desember. 

Meta mengatakan langkah ini perlu dilakukan agar perusahaan dapat mematuhi aturan baru tersebut.


Dalam pernyataannya, Meta menjelaskan bahwa mereka akan mulai memblokir akun baru dan mencabut akses akun pengguna yang berusia di bawah 16 tahun. 

Perusahaan itu juga telah mengirimkan pesan kepada para pengguna muda. Salah satu pesan itu berbunyi, “Sebentar lagi kamu tidak akan bisa menggunakan Facebook dan profilmu tidak akan terlihat olehmu maupun orang lain.”

Pemerintah Australia menegaskan bahwa larangan ini juga berlaku bagi platform lain seperti Reddit, Snapchat, Threads, TikTok, X, dan YouTube. 

Jika melanggar, perusahaan dapat didenda hingga 49,5 juta dolar Australia. 

Data pemerintah menunjukkan sekitar 350 ribu pengguna Instagram dan 150 ribu pengguna Facebook berusia 13-15 tahun akan terdampak oleh kebijakan tersebut.

Namun, kebijakan ini mendapat kritik dari berbagai kalangan. Leo Puglisi, jurnalis muda dan pendiri 6 News Australia, menilai larangan ini dapat menghambat akses informasi bagi remaja. 

“Saya pikir anak muda memang memiliki hak untuk mendapatkan informasi. Seorang anak berusia 15 tahun tidak boleh mengakses berita atau informasi politik apa pun di media sosial. Saya rasa itu tidak masuk akal," ujarnya, seperti dimuat Al Jazeera, Jumat, 20 November 2025.

Senator David Shoebridge turut menyuarakan kekhawatirannya. Menurutnya, larangan ini dapat berdampak pada kesehatan mental dan privasi para remaja.

"Diperkirakan 2,4 juta anak muda akan dikeluarkan dari akun media sosial mereka… tepat saat libur sekolah dimulai," ujarnya.

Kritik lainnya datang dari John Pane dari Electronic Frontiers Australia. Ia menilai bahwa aturan baru ini berpotensi menimbulkan risiko besar terkait perlindungan data pribadi, terutama jika pengguna diminta memverifikasi usia melalui rekaman video. 

Langkah Australia ini kini menjadi sorotan global, karena beberapa negara lain tengah mempertimbangkan kebijakan yang mirip. 

Selandia Baru berencana memperkenalkan aturan pembatasan media sosial bagi anak, sementara Indonesia juga menyiapkan payung hukum untuk melindungi remaja dari bahaya digital. 

Di Eropa, pemerintah Belanda bahkan menyarankan agar anak di bawah 15 tahun tidak menggunakan aplikasi seperti TikTok dan Snapchat.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya