Berita

Ilustrasi (Foto: People.com)

Dunia

Mulai 4 Desember Remaja Australia Dilarang Main Facebook dan Instagram

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 12:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meta mengumumkan bahwa mulai 4 Desember 2025, remaja Australia berusia di bawah 16 tahun tidak lagi dapat menggunakan Facebook dan Instagram. 

Kebijakan tersebut diterapkan menjelang berlakunya undang-undang baru yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial mulai 10 Desember. 

Meta mengatakan langkah ini perlu dilakukan agar perusahaan dapat mematuhi aturan baru tersebut.


Dalam pernyataannya, Meta menjelaskan bahwa mereka akan mulai memblokir akun baru dan mencabut akses akun pengguna yang berusia di bawah 16 tahun. 

Perusahaan itu juga telah mengirimkan pesan kepada para pengguna muda. Salah satu pesan itu berbunyi, “Sebentar lagi kamu tidak akan bisa menggunakan Facebook dan profilmu tidak akan terlihat olehmu maupun orang lain.”

Pemerintah Australia menegaskan bahwa larangan ini juga berlaku bagi platform lain seperti Reddit, Snapchat, Threads, TikTok, X, dan YouTube. 

Jika melanggar, perusahaan dapat didenda hingga 49,5 juta dolar Australia. 

Data pemerintah menunjukkan sekitar 350 ribu pengguna Instagram dan 150 ribu pengguna Facebook berusia 13-15 tahun akan terdampak oleh kebijakan tersebut.

Namun, kebijakan ini mendapat kritik dari berbagai kalangan. Leo Puglisi, jurnalis muda dan pendiri 6 News Australia, menilai larangan ini dapat menghambat akses informasi bagi remaja. 

“Saya pikir anak muda memang memiliki hak untuk mendapatkan informasi. Seorang anak berusia 15 tahun tidak boleh mengakses berita atau informasi politik apa pun di media sosial. Saya rasa itu tidak masuk akal," ujarnya, seperti dimuat Al Jazeera, Jumat, 20 November 2025.

Senator David Shoebridge turut menyuarakan kekhawatirannya. Menurutnya, larangan ini dapat berdampak pada kesehatan mental dan privasi para remaja.

"Diperkirakan 2,4 juta anak muda akan dikeluarkan dari akun media sosial mereka… tepat saat libur sekolah dimulai," ujarnya.

Kritik lainnya datang dari John Pane dari Electronic Frontiers Australia. Ia menilai bahwa aturan baru ini berpotensi menimbulkan risiko besar terkait perlindungan data pribadi, terutama jika pengguna diminta memverifikasi usia melalui rekaman video. 

Langkah Australia ini kini menjadi sorotan global, karena beberapa negara lain tengah mempertimbangkan kebijakan yang mirip. 

Selandia Baru berencana memperkenalkan aturan pembatasan media sosial bagi anak, sementara Indonesia juga menyiapkan payung hukum untuk melindungi remaja dari bahaya digital. 

Di Eropa, pemerintah Belanda bahkan menyarankan agar anak di bawah 15 tahun tidak menggunakan aplikasi seperti TikTok dan Snapchat.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:53

Pengamat Ingatkan Bahaya Berita Hoax di Balik Perang AS-Israel Vs Iran

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:33

Polri Gandeng Pemuda Katolik Wujudkan Swasembada Pangan di Cianjur

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:13

Anggota DPR Tidak Boleh Lepas Cerdaskan Generasi Bangsa

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:59

Jalur Rempah dan Strategi Penguatan Armada Domestik

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:42

DPRD Klungkung Setujui Ranperda Pajak Demi Genjot PAD

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:18

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Polri All Out Dukung Petani dan Wujudkan Swasembada

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:42

Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Arab yang Terdampak Serangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:15

Bea Cukai Gandeng BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali

Minggu, 08 Maret 2026 | 00:56

Selengkapnya