Berita

Ilustrasi (Foto: People.com)

Dunia

Mulai 4 Desember Remaja Australia Dilarang Main Facebook dan Instagram

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 12:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Meta mengumumkan bahwa mulai 4 Desember 2025, remaja Australia berusia di bawah 16 tahun tidak lagi dapat menggunakan Facebook dan Instagram. 

Kebijakan tersebut diterapkan menjelang berlakunya undang-undang baru yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial mulai 10 Desember. 

Meta mengatakan langkah ini perlu dilakukan agar perusahaan dapat mematuhi aturan baru tersebut.


Dalam pernyataannya, Meta menjelaskan bahwa mereka akan mulai memblokir akun baru dan mencabut akses akun pengguna yang berusia di bawah 16 tahun. 

Perusahaan itu juga telah mengirimkan pesan kepada para pengguna muda. Salah satu pesan itu berbunyi, “Sebentar lagi kamu tidak akan bisa menggunakan Facebook dan profilmu tidak akan terlihat olehmu maupun orang lain.”

Pemerintah Australia menegaskan bahwa larangan ini juga berlaku bagi platform lain seperti Reddit, Snapchat, Threads, TikTok, X, dan YouTube. 

Jika melanggar, perusahaan dapat didenda hingga 49,5 juta dolar Australia. 

Data pemerintah menunjukkan sekitar 350 ribu pengguna Instagram dan 150 ribu pengguna Facebook berusia 13-15 tahun akan terdampak oleh kebijakan tersebut.

Namun, kebijakan ini mendapat kritik dari berbagai kalangan. Leo Puglisi, jurnalis muda dan pendiri 6 News Australia, menilai larangan ini dapat menghambat akses informasi bagi remaja. 

“Saya pikir anak muda memang memiliki hak untuk mendapatkan informasi. Seorang anak berusia 15 tahun tidak boleh mengakses berita atau informasi politik apa pun di media sosial. Saya rasa itu tidak masuk akal," ujarnya, seperti dimuat Al Jazeera, Jumat, 20 November 2025.

Senator David Shoebridge turut menyuarakan kekhawatirannya. Menurutnya, larangan ini dapat berdampak pada kesehatan mental dan privasi para remaja.

"Diperkirakan 2,4 juta anak muda akan dikeluarkan dari akun media sosial mereka… tepat saat libur sekolah dimulai," ujarnya.

Kritik lainnya datang dari John Pane dari Electronic Frontiers Australia. Ia menilai bahwa aturan baru ini berpotensi menimbulkan risiko besar terkait perlindungan data pribadi, terutama jika pengguna diminta memverifikasi usia melalui rekaman video. 

Langkah Australia ini kini menjadi sorotan global, karena beberapa negara lain tengah mempertimbangkan kebijakan yang mirip. 

Selandia Baru berencana memperkenalkan aturan pembatasan media sosial bagi anak, sementara Indonesia juga menyiapkan payung hukum untuk melindungi remaja dari bahaya digital. 

Di Eropa, pemerintah Belanda bahkan menyarankan agar anak di bawah 15 tahun tidak menggunakan aplikasi seperti TikTok dan Snapchat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya