Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Hukum

Wakil Ketua DPRD OKU Diperiksa sebagai Tersangka Suap Proyek PUPR

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 12:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi yang mengguncang Ogan Komering Ulu (OKU). Hari ini, tim penyidik memanggil Wakil Ketua DPRD OKU dari Gerindra, Parwanto, sebagai tersangka baru dalam kasus suap pengadaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2024-2025.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan kepada wartawan, pemeriksaan dilakukan hari ini, Kamis 20 November 2025 di Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Selain itu kata Budi, tim penyidik juga memanggil 3 orang tersangka lainnya, yakni Robi Vitergo selaku anggota DPRD Kabupaten OKU dari PKB, Ahmat Thoha alias Anang selaku wiraswasta, dan Mendra SB selaku wiraswasta.


Sebelumnya, keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 23 Oktober 2025  setelah diperiksa KPK sebagai saksi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Maret 2025, yang menjerat enam orang, termasuk Ketua dan Anggota Komisi III DPRD OKU dan Kepala Dinas PUPR.

Kasus ini berawal dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) OKU TA 2025. Perwakilan DPRD meminta 'jatah pokir' (pokok-pokok pikiran), yang kemudian disepakati diubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR senilai Rp45 miliar (kemudian disesuaikan menjadi Rp35 miliar).

Para anggota DPRD menuntut fee sebesar 20 persen dari total nilai proyek, yang totalnya mencapai Rp7 miliar. Kepala Dinas PUPR kemudian mengkondisikan sembilan proyek bernilai miliaran Rupiah (termasuk rehabilitasi rumah dinas Bupati, pembangunan kantor dinas, dan peningkatan jalan) untuk dikerjakan pihak swasta melalui praktik pinjam bendera perusahaan. 

Fee total dari proyek-proyek ini ditetapkan 22 persen (2 persen untuk Dinas dan 20 persen untuk DPRD).

KPK menlai, skandal suap proyek ini melibatkan jaringan yang lebih luas, terutama dari unsur legislatif dan pihak swasta, yang secara kolektif bersekongkol menjarah uang negara.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya