Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Prabowo Bisa Menyetop Isu Pemakzulan Gibran Jika dari Awal Tak Setuju

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 11:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan Forum Purnawirawan hingga kini tidak mandek di DPR RI. 

Surat usulan pemakzulan tersebut belum ditindaklanjuti, membuat prosesnya mengambang tanpa kejelasan selama berbulan-bulan.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, menilai stagnasi ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik di lingkar kekuasaan, termasuk sikap Presiden Prabowo Subianto yang disebutnya memilih diam.


Menurut Ray, sikap diam tersebut bukan berarti persetujuan Prabowo terhadap upaya pemakzulan Gibran, namun justru menjadi faktor yang membuat proses ini berlarut-larut.

“Ini sama seperti diamnya beliau terhadap gugatan pemakzulan Gibran,” ujar Ray lewat kanal Youtube Terus Terang Media, Kamis, 20 November 2025..

Ray menekankan, apabila Prabowo memang tidak setuju dengan langkah pemakzulan tersebut, seharusnya ia merespons sejak awal untuk menghentikan polemik yang berkembang di tengah publik.

“Saya tidak bisa mengatakan Prabowo setuju, tapi saya bisa mengatakan kalau beliau tidak setuju mestinya disetop sejak dari awal, seharusnya direspons oleh beliau. Itu tandanya beliau tidak setuju, tapi tidak bisa saya simpulkan yang sebaliknya,” tegas Ray.

Mandeknya proses pemakzulan ini dinilai Ray sebagai gambaran bahwa sikap politik di level elite turut menentukan arah penyelesaian isu, terutama ketika menyangkut figur yang berada dalam lingkar kekuasaan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya