Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Prabowo Bisa Menyetop Isu Pemakzulan Gibran Jika dari Awal Tak Setuju

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 11:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan Forum Purnawirawan hingga kini tidak mandek di DPR RI. 

Surat usulan pemakzulan tersebut belum ditindaklanjuti, membuat prosesnya mengambang tanpa kejelasan selama berbulan-bulan.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, menilai stagnasi ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik di lingkar kekuasaan, termasuk sikap Presiden Prabowo Subianto yang disebutnya memilih diam.


Menurut Ray, sikap diam tersebut bukan berarti persetujuan Prabowo terhadap upaya pemakzulan Gibran, namun justru menjadi faktor yang membuat proses ini berlarut-larut.

“Ini sama seperti diamnya beliau terhadap gugatan pemakzulan Gibran,” ujar Ray lewat kanal Youtube Terus Terang Media, Kamis, 20 November 2025..

Ray menekankan, apabila Prabowo memang tidak setuju dengan langkah pemakzulan tersebut, seharusnya ia merespons sejak awal untuk menghentikan polemik yang berkembang di tengah publik.

“Saya tidak bisa mengatakan Prabowo setuju, tapi saya bisa mengatakan kalau beliau tidak setuju mestinya disetop sejak dari awal, seharusnya direspons oleh beliau. Itu tandanya beliau tidak setuju, tapi tidak bisa saya simpulkan yang sebaliknya,” tegas Ray.

Mandeknya proses pemakzulan ini dinilai Ray sebagai gambaran bahwa sikap politik di level elite turut menentukan arah penyelesaian isu, terutama ketika menyangkut figur yang berada dalam lingkar kekuasaan.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya