Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Prabowo Bisa Menyetop Isu Pemakzulan Gibran Jika dari Awal Tak Setuju

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 11:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan Forum Purnawirawan hingga kini tidak mandek di DPR RI. 

Surat usulan pemakzulan tersebut belum ditindaklanjuti, membuat prosesnya mengambang tanpa kejelasan selama berbulan-bulan.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, menilai stagnasi ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik di lingkar kekuasaan, termasuk sikap Presiden Prabowo Subianto yang disebutnya memilih diam.


Menurut Ray, sikap diam tersebut bukan berarti persetujuan Prabowo terhadap upaya pemakzulan Gibran, namun justru menjadi faktor yang membuat proses ini berlarut-larut.

“Ini sama seperti diamnya beliau terhadap gugatan pemakzulan Gibran,” ujar Ray lewat kanal Youtube Terus Terang Media, Kamis, 20 November 2025..

Ray menekankan, apabila Prabowo memang tidak setuju dengan langkah pemakzulan tersebut, seharusnya ia merespons sejak awal untuk menghentikan polemik yang berkembang di tengah publik.

“Saya tidak bisa mengatakan Prabowo setuju, tapi saya bisa mengatakan kalau beliau tidak setuju mestinya disetop sejak dari awal, seharusnya direspons oleh beliau. Itu tandanya beliau tidak setuju, tapi tidak bisa saya simpulkan yang sebaliknya,” tegas Ray.

Mandeknya proses pemakzulan ini dinilai Ray sebagai gambaran bahwa sikap politik di level elite turut menentukan arah penyelesaian isu, terutama ketika menyangkut figur yang berada dalam lingkar kekuasaan.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya