Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Prabowo Bisa Menyetop Isu Pemakzulan Gibran Jika dari Awal Tak Setuju

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 11:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan Forum Purnawirawan hingga kini tidak mandek di DPR RI. 

Surat usulan pemakzulan tersebut belum ditindaklanjuti, membuat prosesnya mengambang tanpa kejelasan selama berbulan-bulan.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, menilai stagnasi ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik di lingkar kekuasaan, termasuk sikap Presiden Prabowo Subianto yang disebutnya memilih diam.


Menurut Ray, sikap diam tersebut bukan berarti persetujuan Prabowo terhadap upaya pemakzulan Gibran, namun justru menjadi faktor yang membuat proses ini berlarut-larut.

“Ini sama seperti diamnya beliau terhadap gugatan pemakzulan Gibran,” ujar Ray lewat kanal Youtube Terus Terang Media, Kamis, 20 November 2025..

Ray menekankan, apabila Prabowo memang tidak setuju dengan langkah pemakzulan tersebut, seharusnya ia merespons sejak awal untuk menghentikan polemik yang berkembang di tengah publik.

“Saya tidak bisa mengatakan Prabowo setuju, tapi saya bisa mengatakan kalau beliau tidak setuju mestinya disetop sejak dari awal, seharusnya direspons oleh beliau. Itu tandanya beliau tidak setuju, tapi tidak bisa saya simpulkan yang sebaliknya,” tegas Ray.

Mandeknya proses pemakzulan ini dinilai Ray sebagai gambaran bahwa sikap politik di level elite turut menentukan arah penyelesaian isu, terutama ketika menyangkut figur yang berada dalam lingkar kekuasaan.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya