Berita

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, di Gedung Merah Putih KPK (RMOL/Jamaludian Akmal)

Hukum

Ujian Nyali Pimpinan KPK: Jangan "Masuk Angin" Saat Mengusut Bobby Nasution

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tekanan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap tegas dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin memanas. Kini, perhatian tertuju langsung pada pimpinan KPK, akankah mereka "masuk angin" atau justru menunjukkan taringnya?

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menekankan, pimpinan KPK harus segera mengambil langkah tegas terhadap Kasatgas Penyidikan yang diduga melakukan penghambatan untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution

Hari menyebut, langkah tegas itu harus segera diambil pimpinan KPK untuk menjaga nama KPK.


"Pimpinan KPK harus segera mengambil langkah tegas untuk menjaga nama KPK. Agar tidak ada dugaan pimpinan KPK loyo dan masuk angin untuk memeriksa Bobby Nasution," tegas Hari Purwanto, kepada RMOL, Kamis, 20 November 2025.

Sebelumnya pada Senin, 17 November 2025, Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti dilaporkan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) ke Dewas KPK. Mereka menyebut bahwa AKBP Rossa diduga melakukan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby.

Sementara itu pada Jumat, 14 November 2025, Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam aksinya itu, ICW membawa berbagai poster tuntutan terkait Bobby, hingga pertunjukan wayang dengan dalang menggunakan wajah bergambar Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dan Bobby Nasution, dan tokoh wayang adalah bertuliskan KPK.

"Yang kami tahu dari laporan Tempo, penyidik KPK bahkan sudah mengusulkan kepada ketua satgas yang menangani kasus ini untuk memeriksa Bobby, tapi ketiga kepala satgas tersebut tidak ada yang berani untuk memeriksa Bobby," kata peneliti ICW, Zararah Azhim Syah.

Menurut Azhim, KPK harus melakukan pengembangan perkara karena para pihak yang terjaring OTT sebelumnya sudah masuk dalam tahap persidangan. Pengembangan perlu dilakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatan Bobby.

"KPK harus menelusuri karena apabila KPK taat hukum, ini KPK kan lembaga penegak hukum, kalau dia taat hukum, harusnya dijalani perintah hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan. Dan itu perintah hakim untuk memeriksa Bobby, tapi sampai sekarang tidak diperiksa," pungkas Azhim.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya