Berita

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, di Gedung Merah Putih KPK (RMOL/Jamaludian Akmal)

Hukum

Ujian Nyali Pimpinan KPK: Jangan "Masuk Angin" Saat Mengusut Bobby Nasution

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tekanan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap tegas dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin memanas. Kini, perhatian tertuju langsung pada pimpinan KPK, akankah mereka "masuk angin" atau justru menunjukkan taringnya?

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menekankan, pimpinan KPK harus segera mengambil langkah tegas terhadap Kasatgas Penyidikan yang diduga melakukan penghambatan untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution

Hari menyebut, langkah tegas itu harus segera diambil pimpinan KPK untuk menjaga nama KPK.


"Pimpinan KPK harus segera mengambil langkah tegas untuk menjaga nama KPK. Agar tidak ada dugaan pimpinan KPK loyo dan masuk angin untuk memeriksa Bobby Nasution," tegas Hari Purwanto, kepada RMOL, Kamis, 20 November 2025.

Sebelumnya pada Senin, 17 November 2025, Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti dilaporkan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) ke Dewas KPK. Mereka menyebut bahwa AKBP Rossa diduga melakukan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby.

Sementara itu pada Jumat, 14 November 2025, Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam aksinya itu, ICW membawa berbagai poster tuntutan terkait Bobby, hingga pertunjukan wayang dengan dalang menggunakan wajah bergambar Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dan Bobby Nasution, dan tokoh wayang adalah bertuliskan KPK.

"Yang kami tahu dari laporan Tempo, penyidik KPK bahkan sudah mengusulkan kepada ketua satgas yang menangani kasus ini untuk memeriksa Bobby, tapi ketiga kepala satgas tersebut tidak ada yang berani untuk memeriksa Bobby," kata peneliti ICW, Zararah Azhim Syah.

Menurut Azhim, KPK harus melakukan pengembangan perkara karena para pihak yang terjaring OTT sebelumnya sudah masuk dalam tahap persidangan. Pengembangan perlu dilakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatan Bobby.

"KPK harus menelusuri karena apabila KPK taat hukum, ini KPK kan lembaga penegak hukum, kalau dia taat hukum, harusnya dijalani perintah hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan. Dan itu perintah hakim untuk memeriksa Bobby, tapi sampai sekarang tidak diperiksa," pungkas Azhim.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya