Berita

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, di Gedung Merah Putih KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Dewas KPK akan Musyawarah Soal Pemanggilan Bobby Nasution

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 08:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan musyawarah terkait kebutuhan memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution terkait dugaan penghambatan yang dilakukan Kasatgas Penyidikan KPK.

Ketua Dewas KPK, Gusrizal, memastikan bahwa pihaknya akan mempelajari laporan tersebut terlebih dahulu. 

"Masalah pemanggilan Bobby, kita akan musyawarahkan dulu. Apakah perlu dipanggil yang bersangkutan untuk minta klarifikasi atau bagaimana," kata Gusrizal, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 20 November 2025.


Gusrizal menambahkan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), laporan yang masuk harus ditindaklanjuti dalam waktu 15 hari.

Laporan dugaan penghambatan ini dilayangkan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada Senin 17 November 2025. 

Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin, menyatakan mereka menuntut agar KPK melakukan audit internal total, menyoroti independensi KPK dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Sumut.

"Kami hari ini memberikan laporan kepada Dewan Pengawas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas KPK," kata Yusril S Kaimudin kepada wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta. 

Yusril juga menyoroti peristiwa mencurigakan, yaitu kebakaran rumah Hakim yang sempat meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Bobby Nasution sebagai saksi di persidangan.

"Bahwa hakim tersebut yang kemudian melakukan pemanggilan terhadap saksi yang dalam hal ini adalah Bobby Nasution, akan tetapi ada kejadian rumahnya itu dibakar. Nah itu sudah bukan rahasia umum," jelas Yusril.

Yusril berharap, agar proses hukum tidak pandang bulu, meskipun Bobby memiliki background sebagai menantu Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

Yusril pun menyampaikan beberapa tuntutan KAMI kepada Dewas KPK; pertama, agar Dewas melakukan pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti atas dugaan pelanggaran integritas, independensi, dan profesionalitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewas KPK 3/2021. 

Kedua, Dewas KPK harus menilai dan melusuri sejauh mana tindakan tersebut mempengaruhi kredibilitas lembaga. Ketiga, Dewas harus mengambil langkah etik dan kelembagaan yang diperlukan guna memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap KPK sebagai institusi penegakan hukum yang independen dan berintegritas tinggi.

"Ketika respon daripada laporan pengaduan ini tidak terpublikasi secara luas kepada masyarakat semua, maka kami akan turun ke jalan," pungkas Yusril.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya