Berita

Komandan Pushidrosal (Danpushidrosal) Laksamana Madya TNI Budi Purwanto (kiri). (Foto: Pushidrosal)

Pertahanan

Pushidrosal Gelar Rakor Timnas Pengelolaan Pipa dan Kabel Bawah Laut

KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 | 05:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Nasional Pengelolaan Penyelenggaraan Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, Selasa 18 November 2025.

Komandan Pushidrosal (Danpushidrosal) Laksamana Madya TNI  Budi Purwanto mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Pangan telah membuat ketentuan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 5 Tahun 2025 pada 31 Januari 2025 tentang Timnas Pengelolaan Penyelenggaraan Alur Pipa Dan/Atau Kabel Bawah Laut. 

"Timnas dibentuk  untuk mewujudkan tata kelola yang tertib, efisien dan selaras dengan pemanfaatan ruang laut, meningkatkan keselamatan pelayaran dan pengamanan instalasi bawah laut serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penyelenggaraan," kata Budi melalui siaran pers di Jakarta, Kamis 20 November 2025.


Menurut Budi, hal ini diharapkan dapat menghilangkan sumbatan yang dapat menghambat perjalanan proses bisnis yang ada.

"Diharapkan timnas mampu mendorong percepatan sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha serta mampu meningkatkan gairah investasi nasional," kata Budi.

Rakor antara lain dihadiri Deputi Bidang Sumberdaya Maritim, Kemenko Pangan Dandy Sastra Iswara, perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Wadanpushidrosal  Laksamana Muda TNI Bambang Irawan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya