Berita

Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Irfan Sumanjaya)

Nusantara

Warga Diminta Waspada Potensi Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 22:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Luncuran awan panas Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang sejak pukul 14.30 WIB dilaporkan sudah berhenti sejak pukul 18.11 WIB, Rabu, 19 November 2025. 

Luncuran awan panas tersebut pertama kali dilaporkan pos pantau Gunung Sawur dan dikonfirmasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). 

PVMBG melaporkan terjadi peningkatan gempa guguran dan berkorelasi dengan pengamatan visual. Hal itu teramati bahwa kejadian guguran lava pijar semakin intensif terjadi ke arah Besuk Kobokan. 
 

 
Sebelumnya, awan panas meluncur dari puncak kawah Gunung Semeru. Luncuran awan panas Gunung Semeru dilaporkan sudah mencapai jarak 14 kilometer dari puncak kawah.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh RMOL, Polsek dan Koramil Candipuro telah melaksanakan penutupan jalur menuju jembatan Gladak Perak pada pukul 17.00 WIB. 

Pada pukul 17.35 terjadi hujan lebat di sekitar jembatan Gladak Perak yang menyebabkan status aktivitas dari Siaga menjadi Awas.  

Pada pukul 18.34 WIB termonitor dari jembatan Gladak Perak terjadi banjir lahar dingin. Sejumlah warga sudah diungsikan di 8 pos pengungsian.   

Jumlah letusan hingga pukul 18.30 WIB tercatat sebanyak 7 kali dengan amplitudo 10-20 mm dalam durasi 84-160 detik.

Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan dan dalam radius 20 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar). 

PVMBG mengingatkan dengan tingginya intensitas curah hujan di wilayah Kabupaten Lumajang tidak menutup kemungkinan mengakibatkan banjir lahar dingin over skala yang berdampak jebolnya tanggul di Desa Sumberwuluh dengan membawa material batu dan lumpur. 

Selain itu terjadinya awan panas guguran (APG) susulan dampak dari penumpukan material erupsi harian di Puncak Semeru yang mengarah ke aliran Besuk Kobokan masih sangat berpotensi.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya