Berita

(Foto: Dok. PalmCo)

Bisnis

Kontribusi Jaga Stabilitas Harga Pangan

PalmCo Lampaui Target Penyaluran Beras SPHP

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 21:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan terus digencarkan pemerintah bersama badan usaha milik negara. Salah satu kontribusi besar datang dari PTPN IV PalmCo.

Sub Holding PTPN III (Persero) itu melaporkan penyaluran 272,6 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) hingga September 2025. Capaian itu melampaui target nasional yang sebelumnya ditetapkan untuk 150 titik distribusi.

Program yang digelar sejak Juli dan dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2025 tersebut menyasar masyarakat di 13 provinsi, mencakup wilayah Sumatera, Jawa, hingga Kalimantan. 


GPM merupakan penugasan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Holding Perkebunan PTPN III (Persero), yang kemudian dilaksanakan oleh PalmCo.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa menyampaikan bahwa hingga September, perusahaan telah membuka 169 titik distribusi, 19 titik lebih banyak dari target. 

“Ini menunjukkan bahwa BUMN tidak hanya berfokus pada kegiatan usaha semata, tetapi juga berperan aktif menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya beras,” kata Jatmiko dalam keterangan tertulis, Rabu 19 November 2025.

Jatmiko menyebut program ini sekaligus menjadi dukungan konkret terhadap kebijakan SPHP yang dijalankan Bapanas.

Dari total penyaluran, wilayah Sumatera Utara tercatat sebagai kontributor terbesar dengan jumlah 181 ton, disusul Riau 64 ton, dan Kalimantan Barat 3,5 ton. Titik-titik lainnya tersebar di Jambi, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

“Pemerataan distribusi menjadi fokus utama kami. Program ini bukan sekadar penyaluran beras, tetapi bagian dari upaya sistematis untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan,” demikian Jatmiko.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya