Berita

(Foto: Dok. PalmCo)

Bisnis

Kontribusi Jaga Stabilitas Harga Pangan

PalmCo Lampaui Target Penyaluran Beras SPHP

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 21:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan terus digencarkan pemerintah bersama badan usaha milik negara. Salah satu kontribusi besar datang dari PTPN IV PalmCo.

Sub Holding PTPN III (Persero) itu melaporkan penyaluran 272,6 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) hingga September 2025. Capaian itu melampaui target nasional yang sebelumnya ditetapkan untuk 150 titik distribusi.

Program yang digelar sejak Juli dan dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2025 tersebut menyasar masyarakat di 13 provinsi, mencakup wilayah Sumatera, Jawa, hingga Kalimantan. 


GPM merupakan penugasan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Holding Perkebunan PTPN III (Persero), yang kemudian dilaksanakan oleh PalmCo.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa menyampaikan bahwa hingga September, perusahaan telah membuka 169 titik distribusi, 19 titik lebih banyak dari target. 

“Ini menunjukkan bahwa BUMN tidak hanya berfokus pada kegiatan usaha semata, tetapi juga berperan aktif menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya beras,” kata Jatmiko dalam keterangan tertulis, Rabu 19 November 2025.

Jatmiko menyebut program ini sekaligus menjadi dukungan konkret terhadap kebijakan SPHP yang dijalankan Bapanas.

Dari total penyaluran, wilayah Sumatera Utara tercatat sebagai kontributor terbesar dengan jumlah 181 ton, disusul Riau 64 ton, dan Kalimantan Barat 3,5 ton. Titik-titik lainnya tersebar di Jambi, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

“Pemerataan distribusi menjadi fokus utama kami. Program ini bukan sekadar penyaluran beras, tetapi bagian dari upaya sistematis untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan,” demikian Jatmiko.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya