Berita

Aktivis 98 Faizal Assegaf. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Mencuat Gagasan Pembentukan Kementerian Keamanan Membawahi Polri

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 19:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Muncul usulan nomenklatur Kementerian Keamanan dalam audiensi yang digelar Komisi Percepatan Reformasi Polri bersama tokoh dan sejumlah kelompok masyarakat di Gedung STIK-PTIK, Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Sebagaimana diusulkan aktivis 98 Faizal Assegaf, nantinya Polri bisa berada di bawah Kementerian Keamanan. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah intervensi politik.

"Ini untuk memutus kepentingan politis penguasa sehingga membuat polisi independen," kata Faizal saat menghadiri audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri.


Ia juga menyinggung penanganan perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Faizal mengusulkan agar kasus-kasus yang dinilai kontraproduktif, termasuk ijazah Jokowi diselesaikan melalui mediasi, bukan langsung ke jalur hukum.

"Kami berharap Tim Reformasi Polri dapat memediasi kasus-kasus hukum yang dianggap kontraproduktif, yang dianggap tidak penting barangkali bisa diselesaikan melalui pendekatan-pendekatan dialogis," jelasnya.

Lebih jauh, Faizal menegaskan akan menggalang dukungan moral agar Tim Reformasi Polri bekerja lebih fokus dan substansial.

"Paling penting kami akan galang gelombang dukungan yang kuat secara moral kepada Tim Reformasi Polri untuk bekerja lebih fokus untuk tidak sekadar pembasahan bersifat tematis, tapi masuk dalam pendekatan substansi yang konstruktif," ujarnya.

Audiensi tersebut semula juga dijadwalkan dihadiri mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), dan Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah.

Namun saat hadir, mereka memilih walk out lantaran peserta yang berstatus tersangka dilarang berbicara dalam forum.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya