Berita

Anggota DPR RI Machfud Arifin menyerahkan pandangan mini Fraksi Partai NasDem dalam Rapat Pleno Persetujuan Calon Anggota KY, di Kompleks Parlemen. (Foto: Fraksi Nasdem)

Politik

Calon Anggota KY Wajib Menjaga Martabat Hakim

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 18:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Calon anggota Komisi Yudisial (KY) harus menjunjung integritas tertinggi dan mampu menjaga martabat hakim sebagai pilar utama keadilan.

Demikian disampaikan Anggota DPR RI Machfud Arifin saat membacakan pandangan mini Fraksi Partai NasDem dalam Rapat Pleno Persetujuan Calon Anggota KY, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

“Anggota Komisi Yudisial harus memiliki integritas yang utuh, jujur, dan tidak mudah terpengaruh intervensi apa pun,” ungkapnya.


Machfud menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR atas pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dinilai telah berjalan transparan dan akuntabel. 

Ia menekankan bahwa proses seleksi merupakan tanggung jawab konstitusional mengingat KY berperan strategis dalam menjaga perilaku hakim di seluruh lingkungan peradilan.

Fraksi NasDem memberikan sejumlah penekanan, di antaranya pentingnya anggota KY menjaga kehormatan dan martabat hakim, bersikap adil dan jujur, serta bertindak arif dan bijaksana, dalam menjalankan tugas pengawasan. 

"Integritas tinggi, sikap profesional, serta kemampuan bertindak independen sebagai syarat mutlak," tandas Machfud.

Setelah mencermati visi, misi, serta pendalaman terhadap seluruh calon, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui tujuh nama untuk ditetapkan sebagai anggota KY masa jabatan 2025–2030. 

Tujuh calon anggota KY 2025-2030 yang disetujui yakni F. Willem Saija, Setyawan Hartono, Anita Kadir, Desmihardi, Andi Muhammad Asrun, Abdul Chair Ramadhan, dan Abhan.

Fraksi NasDem berharap anggota KY terpilih dapat menjadi benteng etik peradilan yang mampu menjaga wibawa hakim dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan Indonesia.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya