Berita

Anggota DPR RI Machfud Arifin menyerahkan pandangan mini Fraksi Partai NasDem dalam Rapat Pleno Persetujuan Calon Anggota KY, di Kompleks Parlemen. (Foto: Fraksi Nasdem)

Politik

Calon Anggota KY Wajib Menjaga Martabat Hakim

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 18:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Calon anggota Komisi Yudisial (KY) harus menjunjung integritas tertinggi dan mampu menjaga martabat hakim sebagai pilar utama keadilan.

Demikian disampaikan Anggota DPR RI Machfud Arifin saat membacakan pandangan mini Fraksi Partai NasDem dalam Rapat Pleno Persetujuan Calon Anggota KY, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

“Anggota Komisi Yudisial harus memiliki integritas yang utuh, jujur, dan tidak mudah terpengaruh intervensi apa pun,” ungkapnya.


Machfud menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR atas pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dinilai telah berjalan transparan dan akuntabel. 

Ia menekankan bahwa proses seleksi merupakan tanggung jawab konstitusional mengingat KY berperan strategis dalam menjaga perilaku hakim di seluruh lingkungan peradilan.

Fraksi NasDem memberikan sejumlah penekanan, di antaranya pentingnya anggota KY menjaga kehormatan dan martabat hakim, bersikap adil dan jujur, serta bertindak arif dan bijaksana, dalam menjalankan tugas pengawasan. 

"Integritas tinggi, sikap profesional, serta kemampuan bertindak independen sebagai syarat mutlak," tandas Machfud.

Setelah mencermati visi, misi, serta pendalaman terhadap seluruh calon, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui tujuh nama untuk ditetapkan sebagai anggota KY masa jabatan 2025–2030. 

Tujuh calon anggota KY 2025-2030 yang disetujui yakni F. Willem Saija, Setyawan Hartono, Anita Kadir, Desmihardi, Andi Muhammad Asrun, Abdul Chair Ramadhan, dan Abhan.

Fraksi NasDem berharap anggota KY terpilih dapat menjadi benteng etik peradilan yang mampu menjaga wibawa hakim dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan Indonesia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya