Berita

Anggota DPR RI Machfud Arifin menyerahkan pandangan mini Fraksi Partai NasDem dalam Rapat Pleno Persetujuan Calon Anggota KY, di Kompleks Parlemen. (Foto: Fraksi Nasdem)

Politik

Calon Anggota KY Wajib Menjaga Martabat Hakim

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 18:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Calon anggota Komisi Yudisial (KY) harus menjunjung integritas tertinggi dan mampu menjaga martabat hakim sebagai pilar utama keadilan.

Demikian disampaikan Anggota DPR RI Machfud Arifin saat membacakan pandangan mini Fraksi Partai NasDem dalam Rapat Pleno Persetujuan Calon Anggota KY, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

“Anggota Komisi Yudisial harus memiliki integritas yang utuh, jujur, dan tidak mudah terpengaruh intervensi apa pun,” ungkapnya.


Machfud menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR atas pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dinilai telah berjalan transparan dan akuntabel. 

Ia menekankan bahwa proses seleksi merupakan tanggung jawab konstitusional mengingat KY berperan strategis dalam menjaga perilaku hakim di seluruh lingkungan peradilan.

Fraksi NasDem memberikan sejumlah penekanan, di antaranya pentingnya anggota KY menjaga kehormatan dan martabat hakim, bersikap adil dan jujur, serta bertindak arif dan bijaksana, dalam menjalankan tugas pengawasan. 

"Integritas tinggi, sikap profesional, serta kemampuan bertindak independen sebagai syarat mutlak," tandas Machfud.

Setelah mencermati visi, misi, serta pendalaman terhadap seluruh calon, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui tujuh nama untuk ditetapkan sebagai anggota KY masa jabatan 2025–2030. 

Tujuh calon anggota KY 2025-2030 yang disetujui yakni F. Willem Saija, Setyawan Hartono, Anita Kadir, Desmihardi, Andi Muhammad Asrun, Abdul Chair Ramadhan, dan Abhan.

Fraksi NasDem berharap anggota KY terpilih dapat menjadi benteng etik peradilan yang mampu menjaga wibawa hakim dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan Indonesia.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya