Berita

Indibiz Telkom. (Foto: Dok. Telkom)

Bisnis

Telkom Ajak UKM jadi Pahlawan Digital Lewat Indibiz

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 15:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Telkom baru saja meluncurkan program Pahlawan Digital Masa Kini melalui ekosistem solusi digital Indibiz. Program ini mengajak para pelaku usaha untuk memajukan bisnis demi mendorong perekonomian nasional hingga pelosok desa.

“Kami percaya, pelaku usaha yang beradaptasi dengan teknologi adalah pahlawan masa kini. Mereka bukan hanya menggerakkan ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja dan memperkuat kemandirian digital bangsa,” kata OVP Enterprise Marketing & Regional Management Telkom Indonesia, Reni Yustiani, Rabu, 19 November 2025. 

Program Pahlawan Digital Masa Kini dari Indibiz bisa dimanfaatkan pelaku UKM lintas industri untuk memiliki akses jaringan internet bisnis berkecepatan tinggi dengan harga mulai dari Rp300 ribuan kecepatan hingga 300 Mbps.


Program berlangganan dengan harga eksklusif tersebut berlaku mulai 1 November hingga 31 Desember 2025.

Selain akses internet berkecepatan tinggi, pelaku bisnis juga dapat memanfaatkan layanan solusi digital dari Indibiz untuk keamanan lokasi usaha, seperti smart CCTV, kasir digital untuk transaksi bisnis, digital tools untuk monitoring jaringan internet, hingga digital tools untuk berkomunikasi dua arah yang berdampak dengan end user.

"Kombinasi antara konektivitas cepat, andal, dan stabil dari Indibiz dengan tools digital yang dihadirkan merupakan paket lengkap untuk membantu pelaku usaha semakin maju dan berkembang dengan bantuan ekosistem digital yang Telkom hadirkan melalui Indibiz," jelas Reni.

Jangkauan luas Telkom disediakan Indibiz melalui digital touch point yang dapat diakses oleh pelaku usaha melalui berbagai kanal, seperti website Indibiz.co.id dan juga media sosial @indibiz.id.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya