Berita

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama para pelaku usaha pakaian bekas atau thrifting di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 19 November 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

BAM DPR soal Thrifting: Jangan Ditindak Dulu, Rakyat Butuh Makan!

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 15:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR meminta pemerintah baik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk terlebih dahulu menyiapkan solusi bagi para pelaku usaha pakaian bekas atau thrifting sebelum melakukan penindakan.

Wakil Ketua BAM DPR Adian Napitupulu menilai tuduhan bahwa aktivitas thrifting membunuh UMKM masih belum didukung data yang kuat. Ia mencatat bahwa total barang thrifting hanya sekitar 0,5 persen dari kurang lebih 784 ribu ton barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

"Ya kita harap kalau misalnya negara tidak bisa memberikan lapangan pekerjaan, toh rakyat tetap butuh makan. Ya jangan ditindak-tindak dululah," kata Adian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 November 2025.


Ia juga menyampaikan bahwa pelaku usaha thrifting, berdasarkan aspirasi asosiasi, siap bila bisnis mereka dilegalkan dan dikenakan pajak.

Adian menambahkan, tren thrifting banyak digemari generasi muda karena alasan lingkungan. 

Politikus PDIP itu merujuk pada data bahwa 67 persen Gen Z menyukai produk thrifting, antara lain karena industri tekstil disebut menyumbang 20 persen pencemaran dan limbah dunia.

"Kesadaran itu kemudian membuat 67 persen generasi milenial dan gen Z menyukai thrifting. Nah, negara kita harus kuasai data itu sebelum ambil keputusan," tegasnya.
 
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Thoriq Majiddanor menilai bisnis thrifting bukan satu-satunya ancaman bagi ekosistem industri tekstil nasional. 

Ia menyebut barang impor lain termasuk barang baru justru lebih mendominasi. Karena itu, pihaknya akan menindaklanjuti isu tersebut dengan Kementerian Keuangan sebagai mitra kerja.

Di sisi lain, perwakilan pelaku bisnis thrifting, Rifai, menyampaikan bahwa berdasarkan data Kementerian UMKM terdapat sekitar 900 ribu pelaku thrifting di Indonesia. 

Namun, angka tersebut diyakininya jauh lebih besar bila dihitung dengan pekerja pendukung.

Menurutnya, kebijakan penindakan yang terlalu keras justru dapat memicu gelombang kehilangan mata pencaharian.

"Misalkan itu ada kulinya, ada pegawainya, ada macam-macam ya, mungkin hampir 7,5 juta sampai 10 juta manusia yang bergantung hidup ke thrifting ini," tandas Rifai.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya