Berita

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama para pelaku usaha pakaian bekas atau thrifting di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 19 November 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

BAM DPR soal Thrifting: Jangan Ditindak Dulu, Rakyat Butuh Makan!

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 15:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR meminta pemerintah baik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk terlebih dahulu menyiapkan solusi bagi para pelaku usaha pakaian bekas atau thrifting sebelum melakukan penindakan.

Wakil Ketua BAM DPR Adian Napitupulu menilai tuduhan bahwa aktivitas thrifting membunuh UMKM masih belum didukung data yang kuat. Ia mencatat bahwa total barang thrifting hanya sekitar 0,5 persen dari kurang lebih 784 ribu ton barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

"Ya kita harap kalau misalnya negara tidak bisa memberikan lapangan pekerjaan, toh rakyat tetap butuh makan. Ya jangan ditindak-tindak dululah," kata Adian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 November 2025.


Ia juga menyampaikan bahwa pelaku usaha thrifting, berdasarkan aspirasi asosiasi, siap bila bisnis mereka dilegalkan dan dikenakan pajak.

Adian menambahkan, tren thrifting banyak digemari generasi muda karena alasan lingkungan. 

Politikus PDIP itu merujuk pada data bahwa 67 persen Gen Z menyukai produk thrifting, antara lain karena industri tekstil disebut menyumbang 20 persen pencemaran dan limbah dunia.

"Kesadaran itu kemudian membuat 67 persen generasi milenial dan gen Z menyukai thrifting. Nah, negara kita harus kuasai data itu sebelum ambil keputusan," tegasnya.
 
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Thoriq Majiddanor menilai bisnis thrifting bukan satu-satunya ancaman bagi ekosistem industri tekstil nasional. 

Ia menyebut barang impor lain termasuk barang baru justru lebih mendominasi. Karena itu, pihaknya akan menindaklanjuti isu tersebut dengan Kementerian Keuangan sebagai mitra kerja.

Di sisi lain, perwakilan pelaku bisnis thrifting, Rifai, menyampaikan bahwa berdasarkan data Kementerian UMKM terdapat sekitar 900 ribu pelaku thrifting di Indonesia. 

Namun, angka tersebut diyakininya jauh lebih besar bila dihitung dengan pekerja pendukung.

Menurutnya, kebijakan penindakan yang terlalu keras justru dapat memicu gelombang kehilangan mata pencaharian.

"Misalkan itu ada kulinya, ada pegawainya, ada macam-macam ya, mungkin hampir 7,5 juta sampai 10 juta manusia yang bergantung hidup ke thrifting ini," tandas Rifai.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya