Berita

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama para pelaku usaha pakaian bekas atau thrifting di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 19 November 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

BAM DPR soal Thrifting: Jangan Ditindak Dulu, Rakyat Butuh Makan!

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 15:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR meminta pemerintah baik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk terlebih dahulu menyiapkan solusi bagi para pelaku usaha pakaian bekas atau thrifting sebelum melakukan penindakan.

Wakil Ketua BAM DPR Adian Napitupulu menilai tuduhan bahwa aktivitas thrifting membunuh UMKM masih belum didukung data yang kuat. Ia mencatat bahwa total barang thrifting hanya sekitar 0,5 persen dari kurang lebih 784 ribu ton barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

"Ya kita harap kalau misalnya negara tidak bisa memberikan lapangan pekerjaan, toh rakyat tetap butuh makan. Ya jangan ditindak-tindak dululah," kata Adian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 November 2025.


Ia juga menyampaikan bahwa pelaku usaha thrifting, berdasarkan aspirasi asosiasi, siap bila bisnis mereka dilegalkan dan dikenakan pajak.

Adian menambahkan, tren thrifting banyak digemari generasi muda karena alasan lingkungan. 

Politikus PDIP itu merujuk pada data bahwa 67 persen Gen Z menyukai produk thrifting, antara lain karena industri tekstil disebut menyumbang 20 persen pencemaran dan limbah dunia.

"Kesadaran itu kemudian membuat 67 persen generasi milenial dan gen Z menyukai thrifting. Nah, negara kita harus kuasai data itu sebelum ambil keputusan," tegasnya.
 
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Thoriq Majiddanor menilai bisnis thrifting bukan satu-satunya ancaman bagi ekosistem industri tekstil nasional. 

Ia menyebut barang impor lain termasuk barang baru justru lebih mendominasi. Karena itu, pihaknya akan menindaklanjuti isu tersebut dengan Kementerian Keuangan sebagai mitra kerja.

Di sisi lain, perwakilan pelaku bisnis thrifting, Rifai, menyampaikan bahwa berdasarkan data Kementerian UMKM terdapat sekitar 900 ribu pelaku thrifting di Indonesia. 

Namun, angka tersebut diyakininya jauh lebih besar bila dihitung dengan pekerja pendukung.

Menurutnya, kebijakan penindakan yang terlalu keras justru dapat memicu gelombang kehilangan mata pencaharian.

"Misalkan itu ada kulinya, ada pegawainya, ada macam-macam ya, mungkin hampir 7,5 juta sampai 10 juta manusia yang bergantung hidup ke thrifting ini," tandas Rifai.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya