Berita

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama para pelaku usaha pakaian bekas atau thrifting di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 19 November 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

BAM DPR soal Thrifting: Jangan Ditindak Dulu, Rakyat Butuh Makan!

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 15:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR meminta pemerintah baik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk terlebih dahulu menyiapkan solusi bagi para pelaku usaha pakaian bekas atau thrifting sebelum melakukan penindakan.

Wakil Ketua BAM DPR Adian Napitupulu menilai tuduhan bahwa aktivitas thrifting membunuh UMKM masih belum didukung data yang kuat. Ia mencatat bahwa total barang thrifting hanya sekitar 0,5 persen dari kurang lebih 784 ribu ton barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

"Ya kita harap kalau misalnya negara tidak bisa memberikan lapangan pekerjaan, toh rakyat tetap butuh makan. Ya jangan ditindak-tindak dululah," kata Adian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 November 2025.


Ia juga menyampaikan bahwa pelaku usaha thrifting, berdasarkan aspirasi asosiasi, siap bila bisnis mereka dilegalkan dan dikenakan pajak.

Adian menambahkan, tren thrifting banyak digemari generasi muda karena alasan lingkungan. 

Politikus PDIP itu merujuk pada data bahwa 67 persen Gen Z menyukai produk thrifting, antara lain karena industri tekstil disebut menyumbang 20 persen pencemaran dan limbah dunia.

"Kesadaran itu kemudian membuat 67 persen generasi milenial dan gen Z menyukai thrifting. Nah, negara kita harus kuasai data itu sebelum ambil keputusan," tegasnya.
 
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Thoriq Majiddanor menilai bisnis thrifting bukan satu-satunya ancaman bagi ekosistem industri tekstil nasional. 

Ia menyebut barang impor lain termasuk barang baru justru lebih mendominasi. Karena itu, pihaknya akan menindaklanjuti isu tersebut dengan Kementerian Keuangan sebagai mitra kerja.

Di sisi lain, perwakilan pelaku bisnis thrifting, Rifai, menyampaikan bahwa berdasarkan data Kementerian UMKM terdapat sekitar 900 ribu pelaku thrifting di Indonesia. 

Namun, angka tersebut diyakininya jauh lebih besar bila dihitung dengan pekerja pendukung.

Menurutnya, kebijakan penindakan yang terlalu keras justru dapat memicu gelombang kehilangan mata pencaharian.

"Misalkan itu ada kulinya, ada pegawainya, ada macam-macam ya, mungkin hampir 7,5 juta sampai 10 juta manusia yang bergantung hidup ke thrifting ini," tandas Rifai.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya