Berita

Jubir Tim Pansus Pelindungan Guru Dedi Mulyono. (Foto: Dokumentasi DPRD Kota Bogor)

Nusantara

DPRD Kota Bogor Jamin Ekosistem Sehat Pendidikan Lewat Perda

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 15:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

DPRD bersama Pemerintah Kota Bogor resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan Guru menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Jurubicara tim Pansus yang membahas Raperda tentang Pelindungan Guru, Dedi Mulyono, menyampaikan hasil pembahasan dalam rapat paripurna. 

Ia menegaskan bahwa lahirnya Raperda tentang Pelindungan Guru memiliki acuan hukum yang kuat sehingga isinya tentu sudah diharmonisasikan dengan peraturan perundang-undangan.


Perda tentang Pelindungan Guru dijelaskan oleh Dedi terdiri dari 16 bab dan berisi 29 pasal yang mulai dari kedudukan guru sampai pengendalian, pembinaan dan pengawasan. 

Lebih lanjut, Dedi menekankan bahwa guru adalah salah satu unsur penting dalam dunia pendidikan. 

Sebab selain bertujuan memberikan ilmu pengetahuan dalam rangka menciptakan siswa yang memiliki kompetensi dalam bidang ilmu pengetahuan, juga memiliki tanggung jawab dalam pembentukan siswa yang memiliki karakter yang baik.

"Kami DPRD Kota Bogor tentu ingin menciptakan ekosistem yang sehat di dunia pendidikan dengan memberikan perlindungan kepada guru-guru di Kota Bogor," kata Dedi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Ia mengutip Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa 'Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan pelindungan terhadap Guru dalam pelaksanaan tugas'.

"Berdasarkan ketentuan diatas dapat diketahui bahwa pemerintah daerah, masyarakat serta organisasi profesi Guru memiliki kewajiban untuk memberikan pelindungan terhadap Guru, tentunya adanya pelindungan ini diberikan untuk menjamin serta menjaga stabilitas dan kinerja Guru sebagai tenaga pendidik," terangnya.

Terpisah, Ketua Tim Pansus, Juhana berharap kehadiran Perda ini bisa segera diimplementasikan sebelum peringatan hari Guru Nasional yang akan jatuh pada 25 November 2025 mendatang. 

Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh guru-guru, civitas akademi dan masyarakat yang telah membantu menyusun Raperda ini.

"Semoga ini juga bisa menjadi kado yang baik bagi para guru-guru di Kota Bogor menjelang peringatan Hari Guru Nasional," ungkapnya.

Kemudian Juhana menjelaskan, Raperda Pelindungan Guru, dibuat karena dalam pelaksanaan tugasnya, guru belum mendapatkan pelindungan yang maksimal sehingga perlu adanya pengaturan yang menjamin terlindunginya guru dalam melaksanakan tugasnya.

“Ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya peran dan fungsi Guru dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab,” tutupnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya