Berita

Kejaksaan Agung. (Foto: Istimewa)

Politik

Setelah Polri, Perlu Dibentuk Tim Reformasi Kejaksaan

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 15:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Reformasi hukum tidak boleh berhenti dengan membentuk Tim Reformasi Polri.

Begitu dikatakan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani.

Kata dia, Polri hanya satu instrumen hukum di Indonesia. Jika reformasi ingin menyeluruh, maka tim serupa perlu dibentuk untuk Kejaksaan dan Pemasyarakatan hingga Mahkamah Agung.


"Presiden perlu juga membentuk tim reformasi Kejaksaan dan reformasi Lembaga Pemasyarakatan serta MA untuk membentuk tim reformasi Peradilan," kata Julius kepada wartawan, Ravu 19 November 2025. 

Bagi Julius, tidak mungkin memperbaiki penegakan hukum hanya dengan mendorong reformasi Polri, karena institusi-institusi tersebut merupakan kesatuan dalam criminal justice system. 

"Karena itu, reformasi kejaksaan, reformasi pengadilan dan reformasi lapas juga sama pentingnya," katanya.

Terlebih, kata Julius lagi, sudah banyak aduan masyarakat terkait performa penegakan hukum di Indonesia.

"Umumnya keluhan masyarakat tersebut adalah terkait dengan integritas, minimnya keterbukaan informasi, serta transparansi dan akuntabilitas," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya