Berita

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: Istimewa)

Politik

Indonesia Luncurkan Peta Jalan Karbon Biru di COP30

Lindungi Pesisir, Sejahterakan Nelayan
RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Indonesia meluncurkan peta jalan dan panduan aksi karbon biru di Konferensi Iklim Dunia (COP30) di Belem, Brazil, sebagai "senjata" untuk melawan perubahan iklim.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan hal tersebut menjadi langkah penting untuk menyatukan strategi darat dan laut. 

“Kami ingin memastikan kontribusi karbon biru dapat terintegrasi secara utuh dalam sistem nilai ekonomi karbon dan pasar karbon nasional,” ujar Hanif dalam keterangannya, Rabu 19 November 2025.


Apalagi, kata Hanif, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Setidaknya dengan peta jalan dapat memandu pemerintah, nelayan, serta semua pihak dalam menjaga sekaligus memanfaatkan laut dengan benar.

Peluncuran tersebut menjadi pesan kuat ke dunia bahwa Indonesia tidak hanya punya hutan tropis terbesar. Namun, ekosistem karbon biru juga menjadi yang terbesar di dunia. 

"Setidaknya Indonesia siap memimpin dunia dalam menjaga laut demi masa depan yang lebih hijau dan biru," kata Hanif.

Karbon biru merupakan istilah terkait kemampuan ekosistem laut dan pesisir, mulai dari hutan bakau (mangrove), padang lamun, dan rawa asin, yang dapat menyerap dan menyimpan polusi karbon. Bahkan, lebih besar dari hutan di darat.

Banyak manfaat dari karbon biru, di antaranya sebagai penyelamat Iklim, di mana mangrove dan padang lamun adalah penyerap karbon yang sangat efisien. Hal ini tentu bisa mengurangi mengurangi pemanasan global.

Kemudian, menjadi penjaga pesisir yang berfungsi sebagai benteng alami yang melindungi desa-desa pesisir dari ombak besar, badai, dan abrasi atau pengikisan pantai. 

Peta jalan tersebut merupakan gotong royong KKP, KLH, dan Kementerian Kehutanan. Selain itu, ada juga dukungan teknis dari Global Green Growth Institute (GGGI) dan pendanaan dari Pemerintah Kanada.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya