Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. (Foto: Humas PKS)

Global

Dewan Keamanan PBB Tak Punya Taring Hadapi Israel

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 11:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui resolusi rancangan Amerika Serikat (AS) yang membentuk sebuah badan transisi bernama Dewan Perdamaian serta pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional untuk mengawasi tata kelola, rekonstruksi, dan upaya stabilisasi keamanan di Jalur Gaza.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyebut keputusan tersebut, meski menunjukkan adanya kemajuan dengan terlibatnya DK PBB untuk mengawal proses perdamaian di Gaza, namun di sisi lain tidak memiliki kepastian terkait agenda kemerdekaan Palestina dan jaminan atas hak-hak warga Palestina.

Dia melihat, resolusi ini mengadopsi 20 poin usulan Presiden Donald Trump, yang di dalamnya tidak menyebutkan secara pasti kapan pengakuan kedaulatan Palestina sebagai sebuah negara yang berdaulat, yang dibahas lebih kepada perlucutan senjata Hamas dan faksi-faksi pejuang Palestina. 


"Resolusi juga tidak memberikan jaminan hak-hak warga Palestina untuk menentukan pilihan nasib mereka sendiri. Maka wajar jika keputusan DK PBB ini akan direspons negatif oleh warga dan faksi-faksi pejuang Palestina karena dianggap sebagai kepanjangan tangan kepentingan AS dan Israel,” kata Sukamta lewat keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Di sisi lain, Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga menyoroti kemampuan DK PBB dalam implementasi di lapangan untuk dapat berbuat adil. 

Hal ini mengingat dalam satu bulan pelaksanaan kesepakatan gencatan senjata yang dijamin oleh Amerika Serikat dan beberapa negara, mereka tidak bisa berbuat apa-apa atas pelanggaran Israel yang terus melakukan pembunuhan terhadap warga sipil dan membatasi akses bantuan kemanusiaan.

“DK PBB tidak pernah punya taring saat berhadapan dengan pelanggaran Israel. Sudah banyak resolusi dikeluarkan dan sering dilanggar Israel. Ini menunjukkan sumber persoalan ada di Israel, bukan di Palestina. Maka semestinya DK PBB juga membuat resolusi yang bisa memaksa Israel untuk segera menarik diri dari wilayah yang diduduki, baik di Gaza maupun Tepi Barat.”

Mengingat masih adanya berbagai catatan dalam keputusan DK PBB tersebut, Sukamta meminta Pemerintah Indonesia untuk secara aktif mendorong proses perdamaian yang menjamin hak-hak warga Gaza dan segera hadirnya kemerdekaan Palestina.

“Fokus perjuangan Indonesia selama ini adalah hadirnya kedaulatan Palestina dan terbebas dari pendudukan Israel. Maka kerangka pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza harus mendukung tujuan utama tersebut,” pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya