Berita

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti, menyampaikan pandangan fraksi PKS. (Foto: Humas PKS)

Politik

RUU Perkoperasian Harus Perkuat Peran Koperasi Syariah

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 10:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Fraksi PKS DPR RI berkomitmen memperkuat koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional dalam penyampaian pendapat terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menekankan landasan konstitusional koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. 

“Koperasi harus diberikan ruang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang sehingga mampu menjadi kuat, sehat, mandiri, dan tangguh sebagai pilar perekonomian bangsa,” ujarnya lewat keterangan resminya, Rabu, 19 November 2025.


Ia menjelaskan bahwa perubahan regulasi perkoperasian menjadi penting karena Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992?"meski sudah beberapa kali mengalami revisi namun belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan hukum, dinamika ekonomi digital, serta upaya menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian.

Reni juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XI/2013 yang membatalkan UU 17/2012 karena bertentangan dengan prinsip kekeluargaan dalam Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, hal ini menegaskan kembali pentingnya merancang regulasi yang tidak bergeser ke arah orientasi korporatis. 

“Kami memandang perlunya pengaturan baru yang mampu memadukan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi, agar koperasi menjadi pelaku utama dalam perekonomian nasional,” kata Reni.

Fraksi PKS juga menekankan bahwa perbaikan tata kelola koperasi harus menjadi prioritas. Prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta perlindungan terhadap anggota harus menjadi fondasi utama untuk menciptakan ekosistem koperasi yang sehat. 

“Kami mendukung penuh RUU Perkoperasian demi menciptakan tata kelola organisasi koperasi yang lebih baik dengan mengedepankan transparansi, adil, dan menyejahterakan anggotanya,” tegasnya.

Salah satu isu yang menjadi perhatian khusus PKS adalah penguatan regulasi terkait Koperasi Syariah. Reni menilai Koperasi Syariah memiliki potensi signifikan dalam pembangunan ekonomi umat dan ekonomi nasional. 

Ia mengapresiasi masuknya beberapa pasal mengenai kewajiban Dewan Pengawas Syariah (DPS), fungsi sosial koperasi seperti baitul mal, hingga ketentuan mengenai pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam RUU ini. 

“Walaupun pengaturannya masih minimalis dari yang kami harapkan, langkah ini sudah baik untuk memberikan kepastian hukum serta mendorong perkembangan Koperasi Syariah di Indonesia,” ungkapnya.

Selain itu, PKS menilai bahwa meningkatnya kasus penggelapan dana dan pencurian data anggota koperasi menuntut hadirnya regulasi yang kuat dalam perlindungan konsumen koperasi simpan pinjam. 

Reni menegaskan bahwa prinsip keamanan data, perlakuan adil, edukasi literasi keuangan, hingga tanggung jawab pengurus atas kerugian anggota harus dimasukkan jelas dalam regulasi. Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan dan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

“Kami ingin memastikan jati diri koperasi tidak dirusak oleh oknum yang memanfaatkan kemudahan perizinan untuk menjalankan praktik rentenir di bawah nama koperasi,” tegasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya