Berita

Iliustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Kebijakan Baru KUR 2026: Plafon Naik Rp40 Triliun dan Batas Maksimum Pinjaman Ditiadakan

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengumumkan dua kebijakan besar terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026, yaitu kenaikan plafon alokasi dan penghapusan batasan frekuensi pinjaman.

Kebijakan ini diambil atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar pada ekonomi kerakyatan, bertujuan melindungi UMKM agar tidak kesulitan mendapatkan modal.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa alokasi plafon KUR pada tahun 2026 akan dinaikkan menjadi Rp320 triliun, meningkat sekitar Rp40 triliun dari plafon tahun 2025 yang sebesar Rp280 triliun. Kenaikan ini sejalan dengan fokus utama Presiden Prabowo Subianto terhadap ekonomi kerakyatan.


“Alhamdulillah untuk tahun 2026 alokasi plafon program KUR ditambahkan menjadi Rp320 triliun, yang tahun 2025 itu Rp280 triliun,” ujar Maman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, dikutip Rabu 19 November 2025. 

Selain kenaikan plafon, kebijakan penting lainnya adalah penghapusan batasan frekuensi pengambilan pinjaman. Sebelumnya, pelaku UMKM di sektor perdagangan hanya dibatasi mengambil KUR sebanyak dua kali, dan sektor produksi dibatasi empat kali.

Maman menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan batasan ini diambil untuk melindungi UMKM yang sedang berkembang. Hal ini mencegah mereka kesulitan modal dan terpaksa beralih ke kredit konvensional dengan bunga yang jauh lebih tinggi setelah mencapai batas maksimum KUR.

Bersamaan dengan kebijakan ini, suku bunga pinjaman KUR juga akan diseragamkan menjadi 6 persen flat, dari sebelumnya progresif antara 6 persen hingga 9 persen.

Di sisi lain, Maman mengakui bahwa kebijakan ini juga menjadi tantangan bagi kementeriannya untuk mengarahkan penyaluran KUR pada sektor produktif. “Jadi, per tadi kami langsung meminta menambahkan target alokasi ke kur produksi,” sebutnya.

Ia mengungkapkan pencapaian historis penyaluran KUR ke sektor produksi mencapai 60,7 persen per 15 November 2025, melampaui target yang ditetapkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya