Berita

Iliustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Kebijakan Baru KUR 2026: Plafon Naik Rp40 Triliun dan Batas Maksimum Pinjaman Ditiadakan

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengumumkan dua kebijakan besar terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026, yaitu kenaikan plafon alokasi dan penghapusan batasan frekuensi pinjaman.

Kebijakan ini diambil atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar pada ekonomi kerakyatan, bertujuan melindungi UMKM agar tidak kesulitan mendapatkan modal.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa alokasi plafon KUR pada tahun 2026 akan dinaikkan menjadi Rp320 triliun, meningkat sekitar Rp40 triliun dari plafon tahun 2025 yang sebesar Rp280 triliun. Kenaikan ini sejalan dengan fokus utama Presiden Prabowo Subianto terhadap ekonomi kerakyatan.


“Alhamdulillah untuk tahun 2026 alokasi plafon program KUR ditambahkan menjadi Rp320 triliun, yang tahun 2025 itu Rp280 triliun,” ujar Maman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, dikutip Rabu 19 November 2025. 

Selain kenaikan plafon, kebijakan penting lainnya adalah penghapusan batasan frekuensi pengambilan pinjaman. Sebelumnya, pelaku UMKM di sektor perdagangan hanya dibatasi mengambil KUR sebanyak dua kali, dan sektor produksi dibatasi empat kali.

Maman menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan batasan ini diambil untuk melindungi UMKM yang sedang berkembang. Hal ini mencegah mereka kesulitan modal dan terpaksa beralih ke kredit konvensional dengan bunga yang jauh lebih tinggi setelah mencapai batas maksimum KUR.

Bersamaan dengan kebijakan ini, suku bunga pinjaman KUR juga akan diseragamkan menjadi 6 persen flat, dari sebelumnya progresif antara 6 persen hingga 9 persen.

Di sisi lain, Maman mengakui bahwa kebijakan ini juga menjadi tantangan bagi kementeriannya untuk mengarahkan penyaluran KUR pada sektor produktif. “Jadi, per tadi kami langsung meminta menambahkan target alokasi ke kur produksi,” sebutnya.

Ia mengungkapkan pencapaian historis penyaluran KUR ke sektor produksi mencapai 60,7 persen per 15 November 2025, melampaui target yang ditetapkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya