Berita

Iliustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Kebijakan Baru KUR 2026: Plafon Naik Rp40 Triliun dan Batas Maksimum Pinjaman Ditiadakan

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengumumkan dua kebijakan besar terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026, yaitu kenaikan plafon alokasi dan penghapusan batasan frekuensi pinjaman.

Kebijakan ini diambil atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar pada ekonomi kerakyatan, bertujuan melindungi UMKM agar tidak kesulitan mendapatkan modal.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa alokasi plafon KUR pada tahun 2026 akan dinaikkan menjadi Rp320 triliun, meningkat sekitar Rp40 triliun dari plafon tahun 2025 yang sebesar Rp280 triliun. Kenaikan ini sejalan dengan fokus utama Presiden Prabowo Subianto terhadap ekonomi kerakyatan.


“Alhamdulillah untuk tahun 2026 alokasi plafon program KUR ditambahkan menjadi Rp320 triliun, yang tahun 2025 itu Rp280 triliun,” ujar Maman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, dikutip Rabu 19 November 2025. 

Selain kenaikan plafon, kebijakan penting lainnya adalah penghapusan batasan frekuensi pengambilan pinjaman. Sebelumnya, pelaku UMKM di sektor perdagangan hanya dibatasi mengambil KUR sebanyak dua kali, dan sektor produksi dibatasi empat kali.

Maman menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan batasan ini diambil untuk melindungi UMKM yang sedang berkembang. Hal ini mencegah mereka kesulitan modal dan terpaksa beralih ke kredit konvensional dengan bunga yang jauh lebih tinggi setelah mencapai batas maksimum KUR.

Bersamaan dengan kebijakan ini, suku bunga pinjaman KUR juga akan diseragamkan menjadi 6 persen flat, dari sebelumnya progresif antara 6 persen hingga 9 persen.

Di sisi lain, Maman mengakui bahwa kebijakan ini juga menjadi tantangan bagi kementeriannya untuk mengarahkan penyaluran KUR pada sektor produktif. “Jadi, per tadi kami langsung meminta menambahkan target alokasi ke kur produksi,” sebutnya.

Ia mengungkapkan pencapaian historis penyaluran KUR ke sektor produksi mencapai 60,7 persen per 15 November 2025, melampaui target yang ditetapkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya