Berita

Iliustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Kebijakan Baru KUR 2026: Plafon Naik Rp40 Triliun dan Batas Maksimum Pinjaman Ditiadakan

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengumumkan dua kebijakan besar terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026, yaitu kenaikan plafon alokasi dan penghapusan batasan frekuensi pinjaman.

Kebijakan ini diambil atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar pada ekonomi kerakyatan, bertujuan melindungi UMKM agar tidak kesulitan mendapatkan modal.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa alokasi plafon KUR pada tahun 2026 akan dinaikkan menjadi Rp320 triliun, meningkat sekitar Rp40 triliun dari plafon tahun 2025 yang sebesar Rp280 triliun. Kenaikan ini sejalan dengan fokus utama Presiden Prabowo Subianto terhadap ekonomi kerakyatan.


“Alhamdulillah untuk tahun 2026 alokasi plafon program KUR ditambahkan menjadi Rp320 triliun, yang tahun 2025 itu Rp280 triliun,” ujar Maman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, dikutip Rabu 19 November 2025. 

Selain kenaikan plafon, kebijakan penting lainnya adalah penghapusan batasan frekuensi pengambilan pinjaman. Sebelumnya, pelaku UMKM di sektor perdagangan hanya dibatasi mengambil KUR sebanyak dua kali, dan sektor produksi dibatasi empat kali.

Maman menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan batasan ini diambil untuk melindungi UMKM yang sedang berkembang. Hal ini mencegah mereka kesulitan modal dan terpaksa beralih ke kredit konvensional dengan bunga yang jauh lebih tinggi setelah mencapai batas maksimum KUR.

Bersamaan dengan kebijakan ini, suku bunga pinjaman KUR juga akan diseragamkan menjadi 6 persen flat, dari sebelumnya progresif antara 6 persen hingga 9 persen.

Di sisi lain, Maman mengakui bahwa kebijakan ini juga menjadi tantangan bagi kementeriannya untuk mengarahkan penyaluran KUR pada sektor produktif. “Jadi, per tadi kami langsung meminta menambahkan target alokasi ke kur produksi,” sebutnya.

Ia mengungkapkan pencapaian historis penyaluran KUR ke sektor produksi mencapai 60,7 persen per 15 November 2025, melampaui target yang ditetapkan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya