Berita

Iliustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Kebijakan Baru KUR 2026: Plafon Naik Rp40 Triliun dan Batas Maksimum Pinjaman Ditiadakan

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengumumkan dua kebijakan besar terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026, yaitu kenaikan plafon alokasi dan penghapusan batasan frekuensi pinjaman.

Kebijakan ini diambil atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar pada ekonomi kerakyatan, bertujuan melindungi UMKM agar tidak kesulitan mendapatkan modal.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa alokasi plafon KUR pada tahun 2026 akan dinaikkan menjadi Rp320 triliun, meningkat sekitar Rp40 triliun dari plafon tahun 2025 yang sebesar Rp280 triliun. Kenaikan ini sejalan dengan fokus utama Presiden Prabowo Subianto terhadap ekonomi kerakyatan.


“Alhamdulillah untuk tahun 2026 alokasi plafon program KUR ditambahkan menjadi Rp320 triliun, yang tahun 2025 itu Rp280 triliun,” ujar Maman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, dikutip Rabu 19 November 2025. 

Selain kenaikan plafon, kebijakan penting lainnya adalah penghapusan batasan frekuensi pengambilan pinjaman. Sebelumnya, pelaku UMKM di sektor perdagangan hanya dibatasi mengambil KUR sebanyak dua kali, dan sektor produksi dibatasi empat kali.

Maman menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan batasan ini diambil untuk melindungi UMKM yang sedang berkembang. Hal ini mencegah mereka kesulitan modal dan terpaksa beralih ke kredit konvensional dengan bunga yang jauh lebih tinggi setelah mencapai batas maksimum KUR.

Bersamaan dengan kebijakan ini, suku bunga pinjaman KUR juga akan diseragamkan menjadi 6 persen flat, dari sebelumnya progresif antara 6 persen hingga 9 persen.

Di sisi lain, Maman mengakui bahwa kebijakan ini juga menjadi tantangan bagi kementeriannya untuk mengarahkan penyaluran KUR pada sektor produktif. “Jadi, per tadi kami langsung meminta menambahkan target alokasi ke kur produksi,” sebutnya.

Ia mengungkapkan pencapaian historis penyaluran KUR ke sektor produksi mencapai 60,7 persen per 15 November 2025, melampaui target yang ditetapkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya