Berita

Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

Politik

Wamen ATR/BPN: Layanan Pertanahan harus Bebas dari Penyimpangan

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 09:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan seluruh proses layanan pertanahan berlangsung secara transparan, terukur dan konsisten dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menekankan, layanan pertanahan menyangkut hak ekonomi dan sosial masyarakat. "Karena itu setiap proses harus jelas, terukur dan bebas dari penyimpangan," katanya dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Ossy menuturkan bahwa peningkatan kualitas layanan saat ini berjalan paralel dengan penguatan sistem pengawasan dan mitigasi risiko.


Melalui berbagai evaluasi internal, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kepatuhan prosedur, akurasi data, serta kedisiplinan dalam pelaksanaan layanan. Langkah-langkah itu terus dilakukan untuk memastikan standar pelayanan publik dapat dijaga secara konsisten di seluruh satuan kerja.

“Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar. Konsistensi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung agenda transformasi layanan pertanahan,” ujar Ossy.

Dirinya menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN saat ini tengah menjalankan sejumlah agenda reformasi. Antara lain percepatan digitalisasi layanan seperti Sertipikat Elektronik, audit riil dan penyempurnaan alur proses layanan, serta penguatan peran Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal.

Upaya tersebut turut dikolaborasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program pencegahan risiko dan peningkatan tata kelola. 

Kerja sama itu mencakup penguatan pemahaman aparatur terhadap prinsip integritas, pendampingan peningkatan sistem pengendalian, serta langkah-langkah preventif agar layanan berjalan sesuai standar.

Sebagai informasi, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sebelumnya menegaskan bahwa kunci utama perang melawan mafia tanah bukan hanya pada aspek penegakan hukum, tetapi juga keteguhan moral aparatur dalam menolak praktik kongkalikong.

Menurut Nusron, seluruh upaya digitalisasi, perbaikan tata kelola, hingga penguatan regulasi tidak akan efektif bila masih terdapat celah kompromi di internal Kementerian ATR/BPN.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya