Berita

Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

Politik

Wamen ATR/BPN: Layanan Pertanahan harus Bebas dari Penyimpangan

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 09:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan seluruh proses layanan pertanahan berlangsung secara transparan, terukur dan konsisten dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menekankan, layanan pertanahan menyangkut hak ekonomi dan sosial masyarakat. "Karena itu setiap proses harus jelas, terukur dan bebas dari penyimpangan," katanya dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Ossy menuturkan bahwa peningkatan kualitas layanan saat ini berjalan paralel dengan penguatan sistem pengawasan dan mitigasi risiko.


Melalui berbagai evaluasi internal, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kepatuhan prosedur, akurasi data, serta kedisiplinan dalam pelaksanaan layanan. Langkah-langkah itu terus dilakukan untuk memastikan standar pelayanan publik dapat dijaga secara konsisten di seluruh satuan kerja.

“Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar. Konsistensi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung agenda transformasi layanan pertanahan,” ujar Ossy.

Dirinya menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN saat ini tengah menjalankan sejumlah agenda reformasi. Antara lain percepatan digitalisasi layanan seperti Sertipikat Elektronik, audit riil dan penyempurnaan alur proses layanan, serta penguatan peran Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal.

Upaya tersebut turut dikolaborasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program pencegahan risiko dan peningkatan tata kelola. 

Kerja sama itu mencakup penguatan pemahaman aparatur terhadap prinsip integritas, pendampingan peningkatan sistem pengendalian, serta langkah-langkah preventif agar layanan berjalan sesuai standar.

Sebagai informasi, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sebelumnya menegaskan bahwa kunci utama perang melawan mafia tanah bukan hanya pada aspek penegakan hukum, tetapi juga keteguhan moral aparatur dalam menolak praktik kongkalikong.

Menurut Nusron, seluruh upaya digitalisasi, perbaikan tata kelola, hingga penguatan regulasi tidak akan efektif bila masih terdapat celah kompromi di internal Kementerian ATR/BPN.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya