Berita

Anggota DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Fraksi PKS)

Politik

KUHAP Baru Perkuat Perlindungan Penyandang Disabilitas

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 09:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota DPR RI Ledia Hanifa Amaliah bersyukur karena RUU KUHAP yang baru saja disahkan menjadi Undang-Undang mengakomodir secara khusus perlindungan bagi para penyandang disabilitas. 

“Ini adalah satu langkah maju yang sekaligus sejalan dengan amanah Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas,” jelas Ledia lewat keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Terdapat 2 pasal yang mengakomodir hak penyandang disabilitas secara khusus dalam KUHAP baru ini. Pada pasal 145 para Penyandang Disabilitas dinyatakan berhak atas pelayanan dan sarana prasarana berdasarkan ragam Penyandang Disabilitas dalam setiap tahap pemeriksaan. 


Sementara dalam pasal 146 pelaku pidana yang merupakan seorang Penyandang Disabilitas mental dan/atau intelektual berat maka pengadilan dapat menetapkan tindakan berupa Rehabilitasi atau perawatan berdasarkan penetapan Hakim lewat sidang terbuka.

Diakomodirnya hak para penyandang disabilitas ini menurut Ledia menjadi jalan perlindungan yang lebih baik bagi para penyandang disabilitas menuju tercapainya keadilan hukum bagi mereka. 

Sebab, lanjut anggota Badan Legislasi DPR RI ini, selama ini tak sedikit muncul kasus yang melibatkan para penyandang disabilitas yang justru merugikan mereka karena lemahnya perlindungan hukum terutama saat berada dalam posisi sebagai korban.

“Ada satu kasus di Jawa Barat dimana ada seorang perempuan penyandang disabilitas tuna netra sekaligus tuna daksa dan tuna wicara yang diperkosa namun dalam proses penyidikan sebagai saksi dia tidak mendapat pendampingan sehingga sulit mendapatkan keadilan hukum," ungkapnya.

"Begitu juga kita pernah mendengar ada kasus tunanetra yang ditipu soal uang saat berjualan, atau anak dengan disabilitas mental yang mencuri, selama ini belum mendapatkan hak-hak hukumnya untuk ditangani dengan diberikan pendampingan yang sesuai kondisi dan ragam disabilitasnya. Sangat sulit bagi mereka mendapatkan keadilan dalam penyelesaian kasus hukumnya,” papar Ledia menyayangkan.

Karena itu kehadiran Undang-Undang KUHAP yang baru ini menurut Ledia diharapkan mampu melindungi seluruh masyarakat Indonesia tanpa kecuali dari tindakan kesewenang-wenangan aparat penegak hukum sekaligus mendekatkan bangsa Indonesia pada cita-cita tercapainya suatu masyarakat yang tertib, tentram, damai, adil, dan sejahtera.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya