Berita

Anggota DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Fraksi PKS)

Politik

KUHAP Baru Perkuat Perlindungan Penyandang Disabilitas

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 09:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota DPR RI Ledia Hanifa Amaliah bersyukur karena RUU KUHAP yang baru saja disahkan menjadi Undang-Undang mengakomodir secara khusus perlindungan bagi para penyandang disabilitas. 

“Ini adalah satu langkah maju yang sekaligus sejalan dengan amanah Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas,” jelas Ledia lewat keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Terdapat 2 pasal yang mengakomodir hak penyandang disabilitas secara khusus dalam KUHAP baru ini. Pada pasal 145 para Penyandang Disabilitas dinyatakan berhak atas pelayanan dan sarana prasarana berdasarkan ragam Penyandang Disabilitas dalam setiap tahap pemeriksaan. 


Sementara dalam pasal 146 pelaku pidana yang merupakan seorang Penyandang Disabilitas mental dan/atau intelektual berat maka pengadilan dapat menetapkan tindakan berupa Rehabilitasi atau perawatan berdasarkan penetapan Hakim lewat sidang terbuka.

Diakomodirnya hak para penyandang disabilitas ini menurut Ledia menjadi jalan perlindungan yang lebih baik bagi para penyandang disabilitas menuju tercapainya keadilan hukum bagi mereka. 

Sebab, lanjut anggota Badan Legislasi DPR RI ini, selama ini tak sedikit muncul kasus yang melibatkan para penyandang disabilitas yang justru merugikan mereka karena lemahnya perlindungan hukum terutama saat berada dalam posisi sebagai korban.

“Ada satu kasus di Jawa Barat dimana ada seorang perempuan penyandang disabilitas tuna netra sekaligus tuna daksa dan tuna wicara yang diperkosa namun dalam proses penyidikan sebagai saksi dia tidak mendapat pendampingan sehingga sulit mendapatkan keadilan hukum," ungkapnya.

"Begitu juga kita pernah mendengar ada kasus tunanetra yang ditipu soal uang saat berjualan, atau anak dengan disabilitas mental yang mencuri, selama ini belum mendapatkan hak-hak hukumnya untuk ditangani dengan diberikan pendampingan yang sesuai kondisi dan ragam disabilitasnya. Sangat sulit bagi mereka mendapatkan keadilan dalam penyelesaian kasus hukumnya,” papar Ledia menyayangkan.

Karena itu kehadiran Undang-Undang KUHAP yang baru ini menurut Ledia diharapkan mampu melindungi seluruh masyarakat Indonesia tanpa kecuali dari tindakan kesewenang-wenangan aparat penegak hukum sekaligus mendekatkan bangsa Indonesia pada cita-cita tercapainya suatu masyarakat yang tertib, tentram, damai, adil, dan sejahtera.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya