Berita

Kementerian Haji dan Umrah (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Kemenhaj Gandeng UMKM untuk Konsumsi Haji 2026

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 07:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyatakan komitmennya untuk melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1447H/2026M.

Upaya ini ditekankan oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Timur dalam rangka persiapan haji tahun depan.

“Pemerintah dalam hal ini Kemenhaj RI mendorong pelaku UMKM lokal dalam pemenuhan konsumsi pada penyelenggaraan haji 1447H/2026M. Kami mendukung pelibatan UMKM lokal yang tentunya berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat,” tegas Irfan Yusuf, dalam pernyataan yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 19 November 2025.


Menurut Irfan Yusuf, produk-produk lokal memiliki potensi besar untuk dioptimalkan. Ia menyebut pengalamannya mencoba makanan siap saji dari produk UMKM setempat sebagai bukti peluang tersebut.

“Kami diajak gubernur Jawa Timur untuk mencoba makanan ready to eat produk lokal mereka, tentunya ini potensi sekaligus peluang besar untuk dioptimalkan bagi UMKM lokal,” sambungnya.

Selain fokus pada UMKM, kunjungan kerja Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan ini juga dimanfaatkan untuk berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Irfan Yusuf bertemu langsung dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, untuk membahas kesiapan komprehensif haji 2026.

Pembahasan mencakup kesiapan infrastruktur seperti Asrama Haji Sukolilo dan Kantor Kanwil Kemenhaj, serta teknis kuota, termasuk skenario kuota haji regular dan Kuotan Petugas Haji Daerah (PHD).

Terkait Petugas Haji Daerah (PHD), Gus Irfan menekankan batasan jabatan maksimal setara eselon IV untuk memastikan layanan prima kepada jemaah. Sementara itu, untuk daerah yang belum memiliki Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), layanan haji dan umrah masih akan digabungkan dengan Kantor Kementerian Agama setempat.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya