Berita

Kementerian Haji dan Umrah (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Kemenhaj Gandeng UMKM untuk Konsumsi Haji 2026

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 07:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyatakan komitmennya untuk melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1447H/2026M.

Upaya ini ditekankan oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Timur dalam rangka persiapan haji tahun depan.

“Pemerintah dalam hal ini Kemenhaj RI mendorong pelaku UMKM lokal dalam pemenuhan konsumsi pada penyelenggaraan haji 1447H/2026M. Kami mendukung pelibatan UMKM lokal yang tentunya berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat,” tegas Irfan Yusuf, dalam pernyataan yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 19 November 2025.


Menurut Irfan Yusuf, produk-produk lokal memiliki potensi besar untuk dioptimalkan. Ia menyebut pengalamannya mencoba makanan siap saji dari produk UMKM setempat sebagai bukti peluang tersebut.

“Kami diajak gubernur Jawa Timur untuk mencoba makanan ready to eat produk lokal mereka, tentunya ini potensi sekaligus peluang besar untuk dioptimalkan bagi UMKM lokal,” sambungnya.

Selain fokus pada UMKM, kunjungan kerja Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan ini juga dimanfaatkan untuk berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Irfan Yusuf bertemu langsung dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, untuk membahas kesiapan komprehensif haji 2026.

Pembahasan mencakup kesiapan infrastruktur seperti Asrama Haji Sukolilo dan Kantor Kanwil Kemenhaj, serta teknis kuota, termasuk skenario kuota haji regular dan Kuotan Petugas Haji Daerah (PHD).

Terkait Petugas Haji Daerah (PHD), Gus Irfan menekankan batasan jabatan maksimal setara eselon IV untuk memastikan layanan prima kepada jemaah. Sementara itu, untuk daerah yang belum memiliki Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), layanan haji dan umrah masih akan digabungkan dengan Kantor Kementerian Agama setempat.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya