Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Foto: Dok. Kemensos)

Politik

Mensos: Sekolah Rakyat Alternatif Deprivasi Hak Anak

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 21:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sekolah Rakyat berdiri sebagai alternatif strategis untuk menangani deprivasi multidimensi pada anak. Sekolah ini dirancang sebagai miniatur pengentasan kemiskinan terpadu sekaligus episentrum berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Sekolah Rakyat bisa jadi salah satu alternatifnya. Sekolah rakyat adalah lingkungan hidup yang dirancang untuk menyembuhkan deprivasi multidimensi,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam peluncuran hasil kajian deprivasi hak anak multidimensi di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

Intervensi di Sekolah Rakyat juga mencakup pemenuhan gizi harian untuk mengatasi stunting dan anemia, serta penyediaan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari perundungan, kekerasan, dan intoleransi.


Selain itu juga pendampingan intensif untuk mengejar literasi dan mengatasi learning loss, disertai pengasuhan penuh 24 jam, sanitasi dan air bersih, serta layanan kesehatan rutin.

Yang tak kalah penting juga akses teknologi informasi dan pembelajaran digital untuk menjawab kesenjangan digital.

"Membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan untuk membangun fondasi SDM berdaya saing. Terakhir layanan counseling dan talent mapping guna memberikan akses dan kesempatan menggali potensi diri lebih presisi,” jelas sosok yang akrab disapa Gus Ipul ini.

Ia menambahkan, Sekolah Rakyat juga menyiapkan hilirisasi agar lulusannya tidak menjadi pengangguran dan kembali terjebak dalam kemiskinan.

“Mereka harus jadi agen perubahan. Yang ingin kuliah difasilitasi, ingin bekerja juga difasilitasi,” tegas Gus Ipul. 

Menurut Gus Ipul upaya ini membutuhkan kerja bersama dan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan kesejahteraan anak dan menangani deprivasi hak anak.

Ia menyebut kajian deprivasi anak ini memberi peta jalan atas tantangan besar sekaligus membuka peluang besar untuk memperkuat kebijakan strategis perlindungan anak.

“Bukan anak-anak yang perlu membuktikan kelayakannya untuk dicintai. Tetapi kita lah yang harus membuktikan bahwa kitalah yang menjadi orang dewasa yang memberikan hak-hak dasar,” pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya