Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Foto: Dok. Kemensos)

Politik

Mensos: Sekolah Rakyat Alternatif Deprivasi Hak Anak

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 21:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sekolah Rakyat berdiri sebagai alternatif strategis untuk menangani deprivasi multidimensi pada anak. Sekolah ini dirancang sebagai miniatur pengentasan kemiskinan terpadu sekaligus episentrum berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Sekolah Rakyat bisa jadi salah satu alternatifnya. Sekolah rakyat adalah lingkungan hidup yang dirancang untuk menyembuhkan deprivasi multidimensi,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam peluncuran hasil kajian deprivasi hak anak multidimensi di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

Intervensi di Sekolah Rakyat juga mencakup pemenuhan gizi harian untuk mengatasi stunting dan anemia, serta penyediaan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari perundungan, kekerasan, dan intoleransi.


Selain itu juga pendampingan intensif untuk mengejar literasi dan mengatasi learning loss, disertai pengasuhan penuh 24 jam, sanitasi dan air bersih, serta layanan kesehatan rutin.

Yang tak kalah penting juga akses teknologi informasi dan pembelajaran digital untuk menjawab kesenjangan digital.

"Membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan untuk membangun fondasi SDM berdaya saing. Terakhir layanan counseling dan talent mapping guna memberikan akses dan kesempatan menggali potensi diri lebih presisi,” jelas sosok yang akrab disapa Gus Ipul ini.

Ia menambahkan, Sekolah Rakyat juga menyiapkan hilirisasi agar lulusannya tidak menjadi pengangguran dan kembali terjebak dalam kemiskinan.

“Mereka harus jadi agen perubahan. Yang ingin kuliah difasilitasi, ingin bekerja juga difasilitasi,” tegas Gus Ipul. 

Menurut Gus Ipul upaya ini membutuhkan kerja bersama dan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan kesejahteraan anak dan menangani deprivasi hak anak.

Ia menyebut kajian deprivasi anak ini memberi peta jalan atas tantangan besar sekaligus membuka peluang besar untuk memperkuat kebijakan strategis perlindungan anak.

“Bukan anak-anak yang perlu membuktikan kelayakannya untuk dicintai. Tetapi kita lah yang harus membuktikan bahwa kitalah yang menjadi orang dewasa yang memberikan hak-hak dasar,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya