Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Foto: Dok. Kemensos)

Politik

Mensos: Sekolah Rakyat Alternatif Deprivasi Hak Anak

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 21:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sekolah Rakyat berdiri sebagai alternatif strategis untuk menangani deprivasi multidimensi pada anak. Sekolah ini dirancang sebagai miniatur pengentasan kemiskinan terpadu sekaligus episentrum berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Sekolah Rakyat bisa jadi salah satu alternatifnya. Sekolah rakyat adalah lingkungan hidup yang dirancang untuk menyembuhkan deprivasi multidimensi,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam peluncuran hasil kajian deprivasi hak anak multidimensi di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

Intervensi di Sekolah Rakyat juga mencakup pemenuhan gizi harian untuk mengatasi stunting dan anemia, serta penyediaan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari perundungan, kekerasan, dan intoleransi.


Selain itu juga pendampingan intensif untuk mengejar literasi dan mengatasi learning loss, disertai pengasuhan penuh 24 jam, sanitasi dan air bersih, serta layanan kesehatan rutin.

Yang tak kalah penting juga akses teknologi informasi dan pembelajaran digital untuk menjawab kesenjangan digital.

"Membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan untuk membangun fondasi SDM berdaya saing. Terakhir layanan counseling dan talent mapping guna memberikan akses dan kesempatan menggali potensi diri lebih presisi,” jelas sosok yang akrab disapa Gus Ipul ini.

Ia menambahkan, Sekolah Rakyat juga menyiapkan hilirisasi agar lulusannya tidak menjadi pengangguran dan kembali terjebak dalam kemiskinan.

“Mereka harus jadi agen perubahan. Yang ingin kuliah difasilitasi, ingin bekerja juga difasilitasi,” tegas Gus Ipul. 

Menurut Gus Ipul upaya ini membutuhkan kerja bersama dan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan kesejahteraan anak dan menangani deprivasi hak anak.

Ia menyebut kajian deprivasi anak ini memberi peta jalan atas tantangan besar sekaligus membuka peluang besar untuk memperkuat kebijakan strategis perlindungan anak.

“Bukan anak-anak yang perlu membuktikan kelayakannya untuk dicintai. Tetapi kita lah yang harus membuktikan bahwa kitalah yang menjadi orang dewasa yang memberikan hak-hak dasar,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya