Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Foto: Dok. Kemensos)

Politik

Mensos: Sekolah Rakyat Alternatif Deprivasi Hak Anak

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 21:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sekolah Rakyat berdiri sebagai alternatif strategis untuk menangani deprivasi multidimensi pada anak. Sekolah ini dirancang sebagai miniatur pengentasan kemiskinan terpadu sekaligus episentrum berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Sekolah Rakyat bisa jadi salah satu alternatifnya. Sekolah rakyat adalah lingkungan hidup yang dirancang untuk menyembuhkan deprivasi multidimensi,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam peluncuran hasil kajian deprivasi hak anak multidimensi di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

Intervensi di Sekolah Rakyat juga mencakup pemenuhan gizi harian untuk mengatasi stunting dan anemia, serta penyediaan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari perundungan, kekerasan, dan intoleransi.


Selain itu juga pendampingan intensif untuk mengejar literasi dan mengatasi learning loss, disertai pengasuhan penuh 24 jam, sanitasi dan air bersih, serta layanan kesehatan rutin.

Yang tak kalah penting juga akses teknologi informasi dan pembelajaran digital untuk menjawab kesenjangan digital.

"Membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan untuk membangun fondasi SDM berdaya saing. Terakhir layanan counseling dan talent mapping guna memberikan akses dan kesempatan menggali potensi diri lebih presisi,” jelas sosok yang akrab disapa Gus Ipul ini.

Ia menambahkan, Sekolah Rakyat juga menyiapkan hilirisasi agar lulusannya tidak menjadi pengangguran dan kembali terjebak dalam kemiskinan.

“Mereka harus jadi agen perubahan. Yang ingin kuliah difasilitasi, ingin bekerja juga difasilitasi,” tegas Gus Ipul. 

Menurut Gus Ipul upaya ini membutuhkan kerja bersama dan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan kesejahteraan anak dan menangani deprivasi hak anak.

Ia menyebut kajian deprivasi anak ini memberi peta jalan atas tantangan besar sekaligus membuka peluang besar untuk memperkuat kebijakan strategis perlindungan anak.

“Bukan anak-anak yang perlu membuktikan kelayakannya untuk dicintai. Tetapi kita lah yang harus membuktikan bahwa kitalah yang menjadi orang dewasa yang memberikan hak-hak dasar,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya