Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Foto: Dok. Kemensos)

Politik

Mensos: Sekolah Rakyat Alternatif Deprivasi Hak Anak

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 21:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sekolah Rakyat berdiri sebagai alternatif strategis untuk menangani deprivasi multidimensi pada anak. Sekolah ini dirancang sebagai miniatur pengentasan kemiskinan terpadu sekaligus episentrum berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Sekolah Rakyat bisa jadi salah satu alternatifnya. Sekolah rakyat adalah lingkungan hidup yang dirancang untuk menyembuhkan deprivasi multidimensi,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam peluncuran hasil kajian deprivasi hak anak multidimensi di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

Intervensi di Sekolah Rakyat juga mencakup pemenuhan gizi harian untuk mengatasi stunting dan anemia, serta penyediaan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari perundungan, kekerasan, dan intoleransi.


Selain itu juga pendampingan intensif untuk mengejar literasi dan mengatasi learning loss, disertai pengasuhan penuh 24 jam, sanitasi dan air bersih, serta layanan kesehatan rutin.

Yang tak kalah penting juga akses teknologi informasi dan pembelajaran digital untuk menjawab kesenjangan digital.

"Membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan untuk membangun fondasi SDM berdaya saing. Terakhir layanan counseling dan talent mapping guna memberikan akses dan kesempatan menggali potensi diri lebih presisi,” jelas sosok yang akrab disapa Gus Ipul ini.

Ia menambahkan, Sekolah Rakyat juga menyiapkan hilirisasi agar lulusannya tidak menjadi pengangguran dan kembali terjebak dalam kemiskinan.

“Mereka harus jadi agen perubahan. Yang ingin kuliah difasilitasi, ingin bekerja juga difasilitasi,” tegas Gus Ipul. 

Menurut Gus Ipul upaya ini membutuhkan kerja bersama dan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan kesejahteraan anak dan menangani deprivasi hak anak.

Ia menyebut kajian deprivasi anak ini memberi peta jalan atas tantangan besar sekaligus membuka peluang besar untuk memperkuat kebijakan strategis perlindungan anak.

“Bukan anak-anak yang perlu membuktikan kelayakannya untuk dicintai. Tetapi kita lah yang harus membuktikan bahwa kitalah yang menjadi orang dewasa yang memberikan hak-hak dasar,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya