Berita

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar. (Foto: Gesuri)

Politik

Pemerintah Harus Bertindak Cepat Respons Temuan Air Hujan Mengandung Mikroplastik

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 21:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan air hujan di beberapa wilayah Indonesia yang mengandung partikel mikroplastik berbahaya. Temuan ini menurutnya menjadi peringatan bahwa polusi plastik kini tidak hanya mencemari tanah dan laut tetapi juga atmosfer.

“Mikroplastik dari sampah pakaian adalah alarm keras bahwa krisis polusi plastik sudah memasuki rumah kita sendiri, air sungai, udara, bahkan hujan,” tegas Gunhar saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Lingkungan Hidup di Komisi XII DPR, Selasa, 18 November 2025.

Ia menyatakan temuan air hujan mengandung partikel mikroplastik berbahaya bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi ancaman nyata bagi kesehatan publik dan ekosistem air di wilayah Indonesia.


"Pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, harus segera memperkuat regulasi pengelolaan limbah tekstil dan bahan sintetis, termasuk pengawasan terhadap industri fast fashion," katanya 

Gunhar juga mendorong percepatan kampanye nasional pengurangan konsumsi produk fast fashion serta peningkatan literasi publik mengenai gaya hidup berkelanjutan. Untuk itu menurutnya, perlu peningkatan pengawasan kualitas sungai dan udara oleh pemerintah pusat dan daerah.

“Pemerintah harus bergerak cepat. Kita tidak bisa menunda kebijakan yang melindungi rakyat dari bahaya mikroplastik. Ini soal menjaga kualitas lingkungan hidup dan masa depan bangsa,” pungkas Anggota Fraksi PDIP ini. 

Seperti diberitakan, penelitian BRIN menunjukkan mikroplastik telah memasuki atmosfer dan terdeteksi dalam setiap sampel hujan di Jakarta, dengan rata-rata 15 partikel per meter persegi per hari. Penelitian ECOTON dan SIEJ pada Mei-Juli 2025 juga menduga 18 kabupaten/kota di Indonesia telah mengalami hujan yang mengandung mikroplastik.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya