Berita

Ilustrasi BPJS Kesehatan

Politik

Pemutihan BPJS Bukti Keberpihakan Negara pada Rakyat Kurang Mampu

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 18:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pemerintah melakukan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp20 triliun disorot Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani.

Netty menekankan bahwa kebijakan tersebut harus benar-benar menunjukkan keberpihakan negara terhadap warga yang kurang mampu.

Hal itu ia sampaikan dalam sesi PKS Legislative Report menjelang pelaksanaan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 November 2025.


“Kami di Komisi IX memastikan bahwa pemutihan tunggakan ini betul-betul menjadi satu bukti keberpihakan pemerintah terhadap warganya yang tidak mampu, yang hari ini dengan alasan ability to pay-nya tidak mampu membayar secara rutin premi BPJS Kesehatan,” ujar Netty.

Ia menekankan pentingnya proses verifikasi calon penerima agar data yang digunakan akurat dan tepat sasaran. 

“Hendaknya dilakukan proses verifikasi sehingga betul-betul didapatkan data yang valid,” tambahnya.

Netty juga mengingatkan agar kebijakan pemutihan tersebut tidak mengganggu prinsip gotong royong yang menjadi fondasi sistem BPJS Kesehatan. 
“Hendaknya dipastikan bahwa pemutihan tunggakan ini tidak mencederai prinsip gotong royong yang dijadikan prinsip oleh BPJS Kesehatan dalam membangun sistem yang kondusif bagi keberlanjutan program JKN,” tegasnya.

Selain isu BPJS, Netty turut menyoroti proses revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). 

Menurutnya, revisi regulasi tersebut penting untuk memastikan pelindungan optimal bagi pekerja migran Indonesia serta menciptakan hubungan industrial yang sehat dan harmonis.

“Kita mengawal bagaimana proses revisi UU Ketenagakerjaan dan UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi upaya memastikan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia yang bermigrasi ke berbagai negara,” tutup Netty.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya