Berita

Ilustrasi. (Foto: PRFM)

Presisi

Kecelakaan Beruntun di Cipali Renggut Lima Nyawa

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 16:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lima orang meninggal dunia akibat kecelakaan maut beruntun yang terjadi melibatkan dua bus dan satu mobil (mini bus) di ruas jalan Tol Cipali Km 72.500 jalur B, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Selasa dini hari, 18 November 2025.

Kronologi kecelakaan terjadi saat bus Agramas bernopol B 7654 KGA yang melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta sekira pukul 02.15 WIB menabrak bagian belakang kendaraan minibus Daihatsu Gran Max nopol B 2508 TFT.

"Akibatnya, mobil Gran Max pun terdorong hingga menabrak bus PO Sinar Jaya nopol B 7895 TGA di depannya. Bus tersebut sedianya tengah berhenti di lajur cepat untuk menunggu antrean kendaraan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta.


Dorongan dari bus Agramas yang menabrak dari bagian belakang membuat mobil Gran Max dan bus PO Sinar Jaya terdorong hingga melewati batas jalan lalu terperosok ke bawah parit.

“Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, ada orang yang meninggal dunia dan yang mengalami luka, korban dibawa ke RS Abdul Rajak dan RS Siloam Purwakarta,” ungkapnya.

Sejauh ini, diduga kuat penyebab kecelakaan karena sopir bus Agramas yang kurang konsentrasi saat berkendara.

“Faktor kelelahan dengan jarak tempuh waktu yang lama menjadi penyebab utama hilang konsentrasi,” pungkas Hendra.

Para korban pun dirujuk di imah sakit yang berbeda, korban penumpang Bus Agramas dirujuk ke RS Siloam yakni, TW (51), ARZ (25), AP (47), SU (43), MU (39) dan AS (53).

Sementara ada beberapa yang dirawat di RS. Abdul Radjak yakni AS (38), AAP(40), NP (39), AF (47), LS (34), RSK (26), AA (29), IS (34), SE (55), HB (30), KRA (8), KAA (11), ESP (40), TI (37), ME (54), AN (27), IM (38), GA (3), AS (25), TW (26), PAR (30), dan SA.

Untuk korban meninggal dunia yakni, AW (50), WP (39), OTR (39), GF (34) dan Y (46).


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya