Berita

Ilustrasi. (Foto: PRFM)

Presisi

Kecelakaan Beruntun di Cipali Renggut Lima Nyawa

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 16:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lima orang meninggal dunia akibat kecelakaan maut beruntun yang terjadi melibatkan dua bus dan satu mobil (mini bus) di ruas jalan Tol Cipali Km 72.500 jalur B, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Selasa dini hari, 18 November 2025.

Kronologi kecelakaan terjadi saat bus Agramas bernopol B 7654 KGA yang melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta sekira pukul 02.15 WIB menabrak bagian belakang kendaraan minibus Daihatsu Gran Max nopol B 2508 TFT.

"Akibatnya, mobil Gran Max pun terdorong hingga menabrak bus PO Sinar Jaya nopol B 7895 TGA di depannya. Bus tersebut sedianya tengah berhenti di lajur cepat untuk menunggu antrean kendaraan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta.


Dorongan dari bus Agramas yang menabrak dari bagian belakang membuat mobil Gran Max dan bus PO Sinar Jaya terdorong hingga melewati batas jalan lalu terperosok ke bawah parit.

“Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, ada orang yang meninggal dunia dan yang mengalami luka, korban dibawa ke RS Abdul Rajak dan RS Siloam Purwakarta,” ungkapnya.

Sejauh ini, diduga kuat penyebab kecelakaan karena sopir bus Agramas yang kurang konsentrasi saat berkendara.

“Faktor kelelahan dengan jarak tempuh waktu yang lama menjadi penyebab utama hilang konsentrasi,” pungkas Hendra.

Para korban pun dirujuk di imah sakit yang berbeda, korban penumpang Bus Agramas dirujuk ke RS Siloam yakni, TW (51), ARZ (25), AP (47), SU (43), MU (39) dan AS (53).

Sementara ada beberapa yang dirawat di RS. Abdul Radjak yakni AS (38), AAP(40), NP (39), AF (47), LS (34), RSK (26), AA (29), IS (34), SE (55), HB (30), KRA (8), KAA (11), ESP (40), TI (37), ME (54), AN (27), IM (38), GA (3), AS (25), TW (26), PAR (30), dan SA.

Untuk korban meninggal dunia yakni, AW (50), WP (39), OTR (39), GF (34) dan Y (46).


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya