Berita

Ilustrasi. (Foto: PRFM)

Presisi

Kecelakaan Beruntun di Cipali Renggut Lima Nyawa

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 16:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lima orang meninggal dunia akibat kecelakaan maut beruntun yang terjadi melibatkan dua bus dan satu mobil (mini bus) di ruas jalan Tol Cipali Km 72.500 jalur B, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Selasa dini hari, 18 November 2025.

Kronologi kecelakaan terjadi saat bus Agramas bernopol B 7654 KGA yang melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta sekira pukul 02.15 WIB menabrak bagian belakang kendaraan minibus Daihatsu Gran Max nopol B 2508 TFT.

"Akibatnya, mobil Gran Max pun terdorong hingga menabrak bus PO Sinar Jaya nopol B 7895 TGA di depannya. Bus tersebut sedianya tengah berhenti di lajur cepat untuk menunggu antrean kendaraan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta.


Dorongan dari bus Agramas yang menabrak dari bagian belakang membuat mobil Gran Max dan bus PO Sinar Jaya terdorong hingga melewati batas jalan lalu terperosok ke bawah parit.

“Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, ada orang yang meninggal dunia dan yang mengalami luka, korban dibawa ke RS Abdul Rajak dan RS Siloam Purwakarta,” ungkapnya.

Sejauh ini, diduga kuat penyebab kecelakaan karena sopir bus Agramas yang kurang konsentrasi saat berkendara.

“Faktor kelelahan dengan jarak tempuh waktu yang lama menjadi penyebab utama hilang konsentrasi,” pungkas Hendra.

Para korban pun dirujuk di imah sakit yang berbeda, korban penumpang Bus Agramas dirujuk ke RS Siloam yakni, TW (51), ARZ (25), AP (47), SU (43), MU (39) dan AS (53).

Sementara ada beberapa yang dirawat di RS. Abdul Radjak yakni AS (38), AAP(40), NP (39), AF (47), LS (34), RSK (26), AA (29), IS (34), SE (55), HB (30), KRA (8), KAA (11), ESP (40), TI (37), ME (54), AN (27), IM (38), GA (3), AS (25), TW (26), PAR (30), dan SA.

Untuk korban meninggal dunia yakni, AW (50), WP (39), OTR (39), GF (34) dan Y (46).


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya