Berita

Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Pernyataan Cucun soal MBG Bentuk Ancaman Otoritarianisme Parlemen

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 16:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal yang menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak perlu ahli gizi telah menunjukkan sikap otoriter dari fungsi Parlemen.

Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menyampaikan kritik keras terhadap pernyataan kontroversial dari Cucun mengenai MBG.

"Ini mengindikasikan bahwa masalah kompleks negara dapat diselesaikan hanya dengan 'ketok palu', telah memicu gelombang penolakan publik dan krisis kepercayaan," ujar Neni dalam pesan elektronik kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.


Dalam pemantauan DEEP di media sosial, platform X (44 persen), Facebook (48 persen), Instagram (39 persen), dan Youtube (5 persen) menunjukkan sentimen negatif yang cukup tinggi terhadap pernyataan Cucun. 

"Meskipun di platform Tiktok menunjukkan sentimen positif tinggi (75 persen) karena produksi konten popular positif seperti penyampaian permohonan maaf," urai Neni.

"Polarisasi yang tajam ini adalah bukti bahwa publik telah mencapai batas toleransi terhadap kesombongan politik dan arogansi kekuasaan," sambungnya.

Lebih lanjut, Neni menilai tingginya sentimen negatif pada Cucun mengonfirmasi bahwa pernyataannya telah mengancam citra politik secara luas dan kredibilitas program MBG yang berbasis pada sains serta kebutuhan rakyat.

"Pernyataan yang meremehkan masyarakat serta menganggap arogan dan menyederhanakan penyelesaian masalah negara menjadi 'tinggal ketok palu' adalah manifestasi paling jelas dari otoritarianisme politik di lembaga legislatif," tandas Neni. 

Sebelumnya, viral di media sosial pernyataan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dalam sebuah acara yang belakangan diketahui sebagai konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG se-Kabupaten Bandung.

Cucun dianggap arogan lantaran ketika seorang ahli gizi menyampaikan masalah dan solusi terkait program MBG. Ahli gizi itu mengusulkan agar BGN bekerja sama dengan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi), termasuk kebutuhan tenaga sanitasi di setiap SPPG MBG.

Namun alih-alih menerima masukan tersebut, Cucun melontarkan sejumlah pernyataan kontroversial. 

"Saya gak suka anak-anak muda arogan kayak gini, mentang-mentang kalian semua dibutuhkan negara kalian bicara undang-undang. Membuat kebijakan itu saya,” tegas Cucun. 

Tak berhenti di situ, politikus PKB ini bahkan menegaskan bahwa profesi ahli gizi tidak lagi diperlukan dalam MBG. Ia menyatakan bakal mengubah penyebutan profesi tersebut.

“Nanti saya akan selesaikan di DPR, ketika sudah rapat di DPR saya ketok kita tidak perlu ahli gizi, tidak perlu Persagi, yang diperlukan adalah satu tenaga yang mengawasi gizi, tidak perlu ahli gizi. Selesai kalian, cocok?" tandas Cucun. 

Namun demikian, Cucun sudah memberikan klarifikasi soal pernyataannya itu. Ia menyebut DPR tengah menjalankan fungsi pengawasan terhadap program MBG. 

“Selama ini sering ada keluhan, baik dari mitra maupun juga semua stakeholder tadi KSPPG (Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) atau ahli gizi sendiri. Kadang-kadang ada KSPPG tidak match dengan mitra itu,” ujar Cucun kepada wartawan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 17 November 2025.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya