Berita

Diskusi publik membahas upaya perlindungan tanah ulayat. (Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)

Politik

Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kepastian Hukum Tanah Ulayat

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 14:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menaruh perhatian terhadap kepastian hukum tanah ulayat masyarakat adat di berbagai wilayah.

Komitmen tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia sebagaimana komitmen pemerintahan Prabowo Subianto.

"Presiden Prabowo memiliki perhatian yang sangat besar atas pengelolaan tanah dan tata ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan, termasuk untuk tanah ulayat masyarakat hukum adat," kata Rezka Oktoberia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 18 November 2025.


Pada Senin kemarin, 17 November 2025, Kementerian ATR/BPN terlibat dalam forum diskusi bersama Polda Riau, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), dan Kantor Wilayah BPN Riau untuk membahas kepastian hukum tanah ulayat.

"Kehadiran kami bukan hanya bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat hukum adat, tetapi bukti negara hadir dan komit menjaga tanah ulayat tetap menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat adat," sambungnya.

Provinsi Riau merupakan salah satu dari 20 provinsi yang menjadi lokasi kegiatan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat, yang merupakan hasil kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Universitas Sumatera Utara pada tahun 2023.

Berdasarkan hasil survei, terdapat 71 bidang indikatif tanah ulayat di 10 dari 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, dan dimiliki oleh 45 masyarakat hukum adat. Data ini perlu diverifikasi secara valid sehingga bisa dinyatakan clear and clean.

Rezka menegaskan, tidak ada niat dari negara untuk menjadikan tanah ulayat masyarakat hukum adat sebagai milik negara, maupun memfasilitasi kepentingan investor dengan mengesampingkan kepentingan masyarakat.

"Karena tujuan utamanya adalah melindungi kepentingan masyarakat adat kita selaku pemilik tanah," jelasnya.

Dalam diskusi tersebut, Wakil Rektor III Universitas Andalas, Kurnia Warman menyampaikan bahwa pengakuan tertinggi terhadap hak atas tanah dalam hukum agraria bisa dilakukan melalui pendaftaran.

Apabila pemerintah berhasil mendorong dan melayani pendaftaran tanah ulayat, kata dia, maka akan menjadi satu kemajuan yang perlu didukung.

"Selama ini pemerintah belum melayani pendaftaran tanah ulayat, karena belum ada dasar hukum pelayanannya," papar Kurnia.

Oleh karenanya, pemerintah diharapkan bisa melayani pendaftaran tanah ulayat sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat hukum adat. Hal ini penting lantaran selama ini masih ada upaya oknum tidak bertanggung jawab mencoba merampas tanah ulayat.

"Suatu saat nanti bisa mencegah sengketa juga, ketika terdata dan masuk buku tanah, tentu tidak bisa oknum yang coba-coba merampas tanah ulayat," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Riau, Nurhadi Putra menyebut inventarisasi dan verifikasi data menjadi langkah pemerintah untuk melindungi tanah adat dan ulayat.

"Kita harapkan ini jadi tahap awal dalam pengakuan dan perlindungan terhadap tanah adat serta tanah ulayat di Riau," ujar Nurhadi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya