Berita

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Noel Ebenezer Cs Masih Nginep di Rutan KPK Hingga Sebulan ke Depan

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 13:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), kembali mendapat perpanjangan masa tahanan di Rutan KPK bersama sembilan tersangka lain dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik telah mengajukan perpanjangan penahanan untuk 30 hari berikutnya. 

"Perpanjangan kali ini adalah perpanjangan penahanan dari pengadilan ke-2 untuk 30 hari ke depan, terhitung sejak 19 November sampai dengan 18 Desember 2025," kata Budi, kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.


Satu tersangka lain, Anitasari Kusumawati, dibantarkan penahanannya karena sakit. Budi menambahkan bahwa penyidik masih memeriksa para tersangka dan saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Noel dan sepuluh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan pada 20-21 Agustus 2025. Para tersangka berasal dari berbagai posisi di jajaran Kemenaker dan perusahaan penyedia jasa K3.

Kasus ini bermula dari pungutan ilegal terhadap pekerja yang ingin memperoleh sertifikat K3. Meski tarif resmi hanya Rp275.000, para pemohon dipaksa membayar hingga Rp6 juta melalui praktik pemerasan dengan cara memperlambat atau mempersulit proses penerbitan sertifikat.

Selisih pungutan tersebut mengalir ke berbagai pihak dengan total sekitar Rp81 miliar. Di antaranya, Bobby diduga menerima Rp69 miliar, Gerry sekitar Rp3 miliar, Subhan Rp3,5 miliar, dan Anitasari Rp5,5 miliar. Sejumlah aliran dana juga mengarah ke pejabat negara, termasuk Noel sebesar Rp3 miliar, serta pemberian rutin kepada FAH, HR, dan Hery.

KPK masih melanjutkan penyidikan untuk menelusuri aliran dana dan peran masing-masing tersangka dalam skema pemerasan yang diduga berlangsung sejak 2020.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Pembangunan Gerai KDKMP di Tubaba Terkendala Masalah Lahan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:59

KDKMP Butuh Ekosistem Pasar Hingga Pendampingan Berkelanjutan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:43

Ziarah ke Makam Ainun Habibie

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:23

Ketidaktegasan Prabowo terhadap Jokowi dan Luhut jadi Sumber Kritik

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:59

Implementasi KDKMP Masih Didominasi Administrasi dan Kepatuhan Fiskal

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:42

Aktivis Senior: Program MBG Simbol Utama Kebijakan Pro-Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:20

Kontroversi Bahlil: Anak Emas Dua Rezim

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:53

Rosan Ungkap Pembangunan Kampung Haji Baru Dimulai Kuartal Empat 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:41

Tim Gabungan Berjibaku Cari Nelayan Hilang Usai Antar ABK

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:24

Pemerintah Harus Antisipasi Ketidakstabilan Iklim Ekonomi Global

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:02

Selengkapnya