Berita

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Noel Ebenezer Cs Masih Nginep di Rutan KPK Hingga Sebulan ke Depan

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 13:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), kembali mendapat perpanjangan masa tahanan di Rutan KPK bersama sembilan tersangka lain dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik telah mengajukan perpanjangan penahanan untuk 30 hari berikutnya. 

"Perpanjangan kali ini adalah perpanjangan penahanan dari pengadilan ke-2 untuk 30 hari ke depan, terhitung sejak 19 November sampai dengan 18 Desember 2025," kata Budi, kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.


Satu tersangka lain, Anitasari Kusumawati, dibantarkan penahanannya karena sakit. Budi menambahkan bahwa penyidik masih memeriksa para tersangka dan saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Noel dan sepuluh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan pada 20-21 Agustus 2025. Para tersangka berasal dari berbagai posisi di jajaran Kemenaker dan perusahaan penyedia jasa K3.

Kasus ini bermula dari pungutan ilegal terhadap pekerja yang ingin memperoleh sertifikat K3. Meski tarif resmi hanya Rp275.000, para pemohon dipaksa membayar hingga Rp6 juta melalui praktik pemerasan dengan cara memperlambat atau mempersulit proses penerbitan sertifikat.

Selisih pungutan tersebut mengalir ke berbagai pihak dengan total sekitar Rp81 miliar. Di antaranya, Bobby diduga menerima Rp69 miliar, Gerry sekitar Rp3 miliar, Subhan Rp3,5 miliar, dan Anitasari Rp5,5 miliar. Sejumlah aliran dana juga mengarah ke pejabat negara, termasuk Noel sebesar Rp3 miliar, serta pemberian rutin kepada FAH, HR, dan Hery.

KPK masih melanjutkan penyidikan untuk menelusuri aliran dana dan peran masing-masing tersangka dalam skema pemerasan yang diduga berlangsung sejak 2020.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya