Berita

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Noel Ebenezer Cs Masih Nginep di Rutan KPK Hingga Sebulan ke Depan

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 13:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), kembali mendapat perpanjangan masa tahanan di Rutan KPK bersama sembilan tersangka lain dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik telah mengajukan perpanjangan penahanan untuk 30 hari berikutnya. 

"Perpanjangan kali ini adalah perpanjangan penahanan dari pengadilan ke-2 untuk 30 hari ke depan, terhitung sejak 19 November sampai dengan 18 Desember 2025," kata Budi, kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.


Satu tersangka lain, Anitasari Kusumawati, dibantarkan penahanannya karena sakit. Budi menambahkan bahwa penyidik masih memeriksa para tersangka dan saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Noel dan sepuluh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan pada 20-21 Agustus 2025. Para tersangka berasal dari berbagai posisi di jajaran Kemenaker dan perusahaan penyedia jasa K3.

Kasus ini bermula dari pungutan ilegal terhadap pekerja yang ingin memperoleh sertifikat K3. Meski tarif resmi hanya Rp275.000, para pemohon dipaksa membayar hingga Rp6 juta melalui praktik pemerasan dengan cara memperlambat atau mempersulit proses penerbitan sertifikat.

Selisih pungutan tersebut mengalir ke berbagai pihak dengan total sekitar Rp81 miliar. Di antaranya, Bobby diduga menerima Rp69 miliar, Gerry sekitar Rp3 miliar, Subhan Rp3,5 miliar, dan Anitasari Rp5,5 miliar. Sejumlah aliran dana juga mengarah ke pejabat negara, termasuk Noel sebesar Rp3 miliar, serta pemberian rutin kepada FAH, HR, dan Hery.

KPK masih melanjutkan penyidikan untuk menelusuri aliran dana dan peran masing-masing tersangka dalam skema pemerasan yang diduga berlangsung sejak 2020.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya