Berita

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Puan Wanti-wanti Hoaks soal RUU KUHAP

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 13:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Publik diminta agar tidak mudah percaya pada informasi menyesatkan terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). 

Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam rapat paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 November 2025, setelah ia mendengar laporan Ketua Komisi III, Habiburokhman, mengenai maraknya hoaks di media sosial.

“Penjelasan dari Ketua Komisi III saya kira cukup bisa dipahami dan dimengerti sekali. Jadi, hoaks-hoaks yang beredar itu, semua hoaks itu tidak betul,” tegas Puan. 


Ia berharap klarifikasi itu dapat membantu publik memahami persoalan sebenarnya. “Semoga kesalahpahaman dan ketidak mengertian kita sama sama bisa pahami,” tambahnya.

Habiburokhman sebelumnya menjelaskan empat hoaks utama yang beredar, salah satunya klaim bahwa polisi bisa menyadap, merekam, dan mengutak-atik alat komunikasi digital tanpa izin hakim. Ia menegaskan hal itu tidak benar. 

“Pasal 135 ayat (2) KUHAP yang baru, hal ihwal penyadapan tidak diatur di KUHAP, tetapi akan diatur di undang-undang tersendiri,” kata Habiburokhman. 

Ia menambahkan, hampir semua fraksi menginginkan penyadapan hanya boleh dilakukan “dengan izin ketua pengadilan.”

Hoaks lain menyebut polisi dapat membekukan tabungan dan rekening digital secara sepihak. Habiburokhman menepisnya. 

“Menurut Pasal 139 ayat (2) KUHAP baru… semua bentuk pemblokiran tabungan, data di Drive, dsb harus dilakukan dengan izin hakim, ketua pengadilan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyitaan gawai, laptop, dan data elektronik tetap harus melalui proses hukum. 

“Menurut Pasal 44 KUHAP baru… semua bentuk penyitaan itu harus dengan izin ketua pengadilan negeri,” ujarnya. Begitu pula isu polisi dapat menangkap atau menggeledah tanpa dasar hukum. 

“Menurut Pasal 93 dan Pasal 99 KUHAP baru penangkapan, penahanan, penggeledahan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan berdasarkan minimal dua alat bukti,” katanya.

Habiburokhman menyebut polemik soal KUHAP masih berlangsung. Ada pihak yang menolak, meski alasan mereka berbeda-beda. Namun ada pula yang mendesak agar RUU segera disahkan. 

“Kita harus memahami kritik maupun dukungan terhadap pengesahan KUHAP ini kita maknai sebagai keniscayaan di negeri kita yang tercinta,” ujarnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya