Berita

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Puan Wanti-wanti Hoaks soal RUU KUHAP

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 13:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Publik diminta agar tidak mudah percaya pada informasi menyesatkan terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). 

Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam rapat paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 November 2025, setelah ia mendengar laporan Ketua Komisi III, Habiburokhman, mengenai maraknya hoaks di media sosial.

“Penjelasan dari Ketua Komisi III saya kira cukup bisa dipahami dan dimengerti sekali. Jadi, hoaks-hoaks yang beredar itu, semua hoaks itu tidak betul,” tegas Puan. 


Ia berharap klarifikasi itu dapat membantu publik memahami persoalan sebenarnya. “Semoga kesalahpahaman dan ketidak mengertian kita sama sama bisa pahami,” tambahnya.

Habiburokhman sebelumnya menjelaskan empat hoaks utama yang beredar, salah satunya klaim bahwa polisi bisa menyadap, merekam, dan mengutak-atik alat komunikasi digital tanpa izin hakim. Ia menegaskan hal itu tidak benar. 

“Pasal 135 ayat (2) KUHAP yang baru, hal ihwal penyadapan tidak diatur di KUHAP, tetapi akan diatur di undang-undang tersendiri,” kata Habiburokhman. 

Ia menambahkan, hampir semua fraksi menginginkan penyadapan hanya boleh dilakukan “dengan izin ketua pengadilan.”

Hoaks lain menyebut polisi dapat membekukan tabungan dan rekening digital secara sepihak. Habiburokhman menepisnya. 

“Menurut Pasal 139 ayat (2) KUHAP baru… semua bentuk pemblokiran tabungan, data di Drive, dsb harus dilakukan dengan izin hakim, ketua pengadilan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyitaan gawai, laptop, dan data elektronik tetap harus melalui proses hukum. 

“Menurut Pasal 44 KUHAP baru… semua bentuk penyitaan itu harus dengan izin ketua pengadilan negeri,” ujarnya. Begitu pula isu polisi dapat menangkap atau menggeledah tanpa dasar hukum. 

“Menurut Pasal 93 dan Pasal 99 KUHAP baru penangkapan, penahanan, penggeledahan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan berdasarkan minimal dua alat bukti,” katanya.

Habiburokhman menyebut polemik soal KUHAP masih berlangsung. Ada pihak yang menolak, meski alasan mereka berbeda-beda. Namun ada pula yang mendesak agar RUU segera disahkan. 

“Kita harus memahami kritik maupun dukungan terhadap pengesahan KUHAP ini kita maknai sebagai keniscayaan di negeri kita yang tercinta,” ujarnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya