Berita

Kemlu RI (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

RI Dorong Pelibatan Otoritas Palestina dalam Implementasi Resolusi DK PBB

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 13:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada Senin, 17 November 2025. 

Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang menilai keputusan itu sebagai langkah krusial untuk menjaga keberlanjutan gencatan senjata dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan secara aman kepada warga Palestina. 

"Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada 17 November 2025, yang bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza, Palestina," ujarnya dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.


Indonesia menilai bahwa keberhasilan implementasi resolusi sangat bergantung pada keterlibatan para pemangku kepentingan utama, terutama Otoritas Palestina. 

Dalam pernyataannya, RI menekankan bahwa pelibatan penuh Otoritas Palestina merupakan syarat mutlak agar proses rekonstruksi, stabilisasi keamanan, dan agenda politik yang diatur dalam resolusi dapat berjalan efektif.

"Indonesia terus menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, khususnya Otoritas Palestina, dalam penyelesaian konflik dan proses perdamaian tersebut serta mandat PBB yang jelas terhadap pasukan penjaga perdamaian, untuk mewujudkan solusi dua negara," tegas Yvonne. 

Selain itu, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung hak bangsa Palestina atas kemerdekaan dan kedaulatan penuh. 

Dewan Keamanan PBB mengesahkan Resolusi 2803 (2025) mengenai Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza dalam sidang di New York pada Senin, 17 November. 

Sebanyak 13 negara memberikan dukungan, sementara Rusia dan China memilih abstain. Resolusi ini menyambut rencana komprehensif yang diumumkan Presiden Trump pada 29 September, yang menghasilkan gencatan senjata awal antara Hamas dan Israel.

Selain itu resolusi juga mendukung pembentukan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) sebagai pemerintahan transisi di Gaza dan memberi kewenangan kepada BoP untuk membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF). 

Rusia dan China menyoroti perlunya kejelasan mandat ISF serta penegasan kembali pentingnya solusi dua negara sebagai dasar penyelesaian konflik.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Kejagung Sita Dokumen hingga BBE Usai Geledah Kantor Ombudsman

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:06

Menkop Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:54

Rupiah Melemah ke Rp17 Ribu, Pemerintah Minta Publik Tak Khawatir

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Dua Mantan Ketua MK Diundang DPR Bahas Isu Revisi UU Pemilu

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:39

Sahroni Dukung Pesan Prabowo agar Rakyat Tidak Kaget

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:32

Japto Soerjosoemarno Tuding Wartawan Tukang Goreng Berita

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:17

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:11

Retreat Kepala Daerah Dipertanyakan Usai Maraknya OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:09

Arogansi Trump Ancam Tatanan Dunia yang Adil

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:01

Selengkapnya