Berita

Kemlu RI (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

RI Dorong Pelibatan Otoritas Palestina dalam Implementasi Resolusi DK PBB

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 13:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada Senin, 17 November 2025. 

Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang menilai keputusan itu sebagai langkah krusial untuk menjaga keberlanjutan gencatan senjata dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan secara aman kepada warga Palestina. 

"Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada 17 November 2025, yang bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza, Palestina," ujarnya dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.


Indonesia menilai bahwa keberhasilan implementasi resolusi sangat bergantung pada keterlibatan para pemangku kepentingan utama, terutama Otoritas Palestina. 

Dalam pernyataannya, RI menekankan bahwa pelibatan penuh Otoritas Palestina merupakan syarat mutlak agar proses rekonstruksi, stabilisasi keamanan, dan agenda politik yang diatur dalam resolusi dapat berjalan efektif.

"Indonesia terus menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, khususnya Otoritas Palestina, dalam penyelesaian konflik dan proses perdamaian tersebut serta mandat PBB yang jelas terhadap pasukan penjaga perdamaian, untuk mewujudkan solusi dua negara," tegas Yvonne. 

Selain itu, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung hak bangsa Palestina atas kemerdekaan dan kedaulatan penuh. 

Dewan Keamanan PBB mengesahkan Resolusi 2803 (2025) mengenai Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza dalam sidang di New York pada Senin, 17 November. 

Sebanyak 13 negara memberikan dukungan, sementara Rusia dan China memilih abstain. Resolusi ini menyambut rencana komprehensif yang diumumkan Presiden Trump pada 29 September, yang menghasilkan gencatan senjata awal antara Hamas dan Israel.

Selain itu resolusi juga mendukung pembentukan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) sebagai pemerintahan transisi di Gaza dan memberi kewenangan kepada BoP untuk membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF). 

Rusia dan China menyoroti perlunya kejelasan mandat ISF serta penegasan kembali pentingnya solusi dua negara sebagai dasar penyelesaian konflik.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya