Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (tengah) (RMOL/Faisal Aristama)

Bisnis

Komisi III DPR Tuding Laporan Koalisi Sipil ke MKD Soal RUU KUHAP Mengada-ada

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 10:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menilai laporan Koalisi Masyarakat Sipil ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait RUU KUHAP tidak berdasar.

Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tudingan bahwa Komisi III melakukan pencatutan ataupun manipulasi aspirasi sama sekali tidak benar.

“Itu laporan yang mengada-ada. Orang jelas kok enggak ada pencatutan, apanya yang memanipulasinya?” tegas Habiburokhman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 November 2025.


Legislator Gerindra itu menambahkan, justru isi RUU KUHAP banyak mengakomodasi masukan dari kelompok masyarakat sipil.

“Kami justru mengakomodir aspirasi mereka dan 100 persen dan 99 mungkin isi KUHAP baru ini adalah aspirasi dari masyarakat sipil,” kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil resmi melaporkan 11 pimpinan dan anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. 

Laporan tersebut diajukan pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Perwakilan Koalisi yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Fadhil Alfathan, mengatakan laporan itu diajukan karena Panja RUU KUHAP dinilai tidak membuka ruang partisipasi publik secara bermakna dalam proses pembahasan.

“Kami laporkan 11 orang, pimpinan dan anggota Panja dari unsur DPR RI terkait dengan pembahasan RKUHAP. Yang mana mereka ini adalah anggota panja yang sejak Juli lah ya, kurang lebih proses pembahasan ini tidak membuka, kami nilai tidak membuka partisipasi publik secara bermakna,” ujar Fadhil.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya