Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (tengah) (RMOL/Faisal Aristama)

Bisnis

Komisi III DPR Tuding Laporan Koalisi Sipil ke MKD Soal RUU KUHAP Mengada-ada

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 10:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menilai laporan Koalisi Masyarakat Sipil ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait RUU KUHAP tidak berdasar.

Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tudingan bahwa Komisi III melakukan pencatutan ataupun manipulasi aspirasi sama sekali tidak benar.

“Itu laporan yang mengada-ada. Orang jelas kok enggak ada pencatutan, apanya yang memanipulasinya?” tegas Habiburokhman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 November 2025.


Legislator Gerindra itu menambahkan, justru isi RUU KUHAP banyak mengakomodasi masukan dari kelompok masyarakat sipil.

“Kami justru mengakomodir aspirasi mereka dan 100 persen dan 99 mungkin isi KUHAP baru ini adalah aspirasi dari masyarakat sipil,” kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil resmi melaporkan 11 pimpinan dan anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. 

Laporan tersebut diajukan pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Perwakilan Koalisi yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Fadhil Alfathan, mengatakan laporan itu diajukan karena Panja RUU KUHAP dinilai tidak membuka ruang partisipasi publik secara bermakna dalam proses pembahasan.

“Kami laporkan 11 orang, pimpinan dan anggota Panja dari unsur DPR RI terkait dengan pembahasan RKUHAP. Yang mana mereka ini adalah anggota panja yang sejak Juli lah ya, kurang lebih proses pembahasan ini tidak membuka, kami nilai tidak membuka partisipasi publik secara bermakna,” ujar Fadhil.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya