Berita

Ilustrasi

Politik

Pemerintah Harus Tindak Tegas Peredaran Logo Halal Palsu

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 10:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan yang menyebut banyak produk di supermarket, menggunakan logo halal tanpa registrasi resmi atau palsu ditanggapi Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq.

Maman menegaskan persoalan maraknya logo halal palsu tidak bisa disikapi hanya dengan inspeksi atau pengecekan semata. Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan penindakan tegas terhadap produsen atau distributor yang menggunakan logo halal ilegal.

“Ini bukan sekadar soal administrasi. Penggunaan logo halal palsu adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan bisa membahayakan konsumen. Pemerintah tidak boleh diam,” ujar Maman, Selasa , 18 November 2025.


Ia juga menyoroti pernyataan BPJPH yang beralasan tidak dapat melakukan penindakan karena tidak memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Alasan tersebut tidak dapat dijadikan justifikasi untuk tidak bertindak.

“BPJPH harus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk melakukan penindakan. Jangan berlindung di balik keterbatasan PPNS. Ada banyak mekanisme lintas kementerian yang bisa digunakan. Tinggal kemauan politiknya saja,” ujar Maman.

Politisi PKB itu menekankan bahwa peredaran logo halal palsu berpotensi besar menyebabkan masyarakat mengonsumsi produk yang tidak halal tanpa mereka ketahui. Kondisi itu, kata Maman, sangat merugikan dan mencederai kepercayaan publik terhadap kebijakan jaminan produk halal.

“Logo halal palsu bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi juga pelanggaran kepercayaan publik. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa produk yang mereka konsumsi benar-benar halal,” katanya.

Maman mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agama melalui BPJPH dan Kementerian Perdagangan, segera membentuk langkah konkret dan terkoordinasi untuk menertibkan peredaran logo halal ilegal.

“Pemerintah harus bertindak cepat, terukur, dan tegas. Jangan menunggu sampai masalah ini meluas dan merusak sistem jaminan halal nasional yang sudah kita bangun,” tutup Maman.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya