Berita

Ilustrasi

Politik

Pemerintah Harus Tindak Tegas Peredaran Logo Halal Palsu

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 10:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan yang menyebut banyak produk di supermarket, menggunakan logo halal tanpa registrasi resmi atau palsu ditanggapi Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq.

Maman menegaskan persoalan maraknya logo halal palsu tidak bisa disikapi hanya dengan inspeksi atau pengecekan semata. Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan penindakan tegas terhadap produsen atau distributor yang menggunakan logo halal ilegal.

“Ini bukan sekadar soal administrasi. Penggunaan logo halal palsu adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan bisa membahayakan konsumen. Pemerintah tidak boleh diam,” ujar Maman, Selasa , 18 November 2025.


Ia juga menyoroti pernyataan BPJPH yang beralasan tidak dapat melakukan penindakan karena tidak memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Alasan tersebut tidak dapat dijadikan justifikasi untuk tidak bertindak.

“BPJPH harus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk melakukan penindakan. Jangan berlindung di balik keterbatasan PPNS. Ada banyak mekanisme lintas kementerian yang bisa digunakan. Tinggal kemauan politiknya saja,” ujar Maman.

Politisi PKB itu menekankan bahwa peredaran logo halal palsu berpotensi besar menyebabkan masyarakat mengonsumsi produk yang tidak halal tanpa mereka ketahui. Kondisi itu, kata Maman, sangat merugikan dan mencederai kepercayaan publik terhadap kebijakan jaminan produk halal.

“Logo halal palsu bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi juga pelanggaran kepercayaan publik. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa produk yang mereka konsumsi benar-benar halal,” katanya.

Maman mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agama melalui BPJPH dan Kementerian Perdagangan, segera membentuk langkah konkret dan terkoordinasi untuk menertibkan peredaran logo halal ilegal.

“Pemerintah harus bertindak cepat, terukur, dan tegas. Jangan menunggu sampai masalah ini meluas dan merusak sistem jaminan halal nasional yang sudah kita bangun,” tutup Maman.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya