Berita

Ilustrarsi (Foto: ROL/Reni Erina)

Bisnis

Mulai 1 Desember 2025, Sejumlah KAJJ Tidak Lagi Berhenti di Stasiun Jatinegara

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 09:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT KAI Daop 1 Jakarta mengumumkan bahwa mulai 1 Desember 2025, beberapa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) tidak lagi berhenti di Stasiun Jatinegara akibat penyesuaian pola operasi perjalanan.

Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan di Jakarta menebutkan bahwa , Senin (17/11/2025), menyebutkan setidaknya ada enam KA (kedatangan) yang tak lagi berhenti di Stasiun Jatinegara.

Enam kereta itu adalah;


KA Manahan (61B):  Solo Balapan - Gambir
KA Bogowonto (103B): Lempuyangan - Pasar Senen
KA Gajahwong (105B): Lempuyangan - Pasar Senen
KA Gunung Jati (119B): Semarang Tawang - Gambir
KA Cakrabuana (121B): Purwokerto - Gambir
KA Parahyangan (137B): Bandung - Gambir

Selain itu, perubahan pola perhentian juga diterapkan pada kereta yang berangkat dari Daop 1. Contohnya KA Fajar Utama Yogyakarta (110B) yang setelah 1 Desember hanya berhenti di Bekasi dan Karawang sebelum melanjutkan perjalanan ke stasiun-stasiun berikutnya.

"Setelah 1 Desember 2025 hanya berhenti di Stasiun Bekasi dan Karawang untuk naik-turun penumpang," kata Ixfan. Selanjutnya, KA berhenti di Stasiun Haurgelis, Terisi, Jatibarang, Cirebon, Ciledug, Bumiayu, Purwokerto, Kroya, Gombong, Kebumen, Kutoarjo, Wates dan tiba di Yogyakarta.

Selain pola perhentian, terdapat pula selisih waktu tempuh (WT) berdasarkan penyesuaian perjalanan. Rata-rata perubahan kurang dari 10 menit dan tidak berdampak signifikan terhadap jadwal keseluruhan.

KAI menyebut penyesuaian ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan, efisiensi, serta kelancaran arus kedatangan dan keberangkatan kereta. Calon penumpang diminta memeriksa jadwal terbaru melalui aplikasi Access by KAI, website KAI, atau kanal informasi resmi lainnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya