Berita

Ilustrarsi (Foto: ROL/Reni Erina)

Bisnis

Mulai 1 Desember 2025, Sejumlah KAJJ Tidak Lagi Berhenti di Stasiun Jatinegara

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 09:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT KAI Daop 1 Jakarta mengumumkan bahwa mulai 1 Desember 2025, beberapa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) tidak lagi berhenti di Stasiun Jatinegara akibat penyesuaian pola operasi perjalanan.

Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan di Jakarta menebutkan bahwa , Senin (17/11/2025), menyebutkan setidaknya ada enam KA (kedatangan) yang tak lagi berhenti di Stasiun Jatinegara.

Enam kereta itu adalah;


KA Manahan (61B):  Solo Balapan - Gambir
KA Bogowonto (103B): Lempuyangan - Pasar Senen
KA Gajahwong (105B): Lempuyangan - Pasar Senen
KA Gunung Jati (119B): Semarang Tawang - Gambir
KA Cakrabuana (121B): Purwokerto - Gambir
KA Parahyangan (137B): Bandung - Gambir

Selain itu, perubahan pola perhentian juga diterapkan pada kereta yang berangkat dari Daop 1. Contohnya KA Fajar Utama Yogyakarta (110B) yang setelah 1 Desember hanya berhenti di Bekasi dan Karawang sebelum melanjutkan perjalanan ke stasiun-stasiun berikutnya.

"Setelah 1 Desember 2025 hanya berhenti di Stasiun Bekasi dan Karawang untuk naik-turun penumpang," kata Ixfan. Selanjutnya, KA berhenti di Stasiun Haurgelis, Terisi, Jatibarang, Cirebon, Ciledug, Bumiayu, Purwokerto, Kroya, Gombong, Kebumen, Kutoarjo, Wates dan tiba di Yogyakarta.

Selain pola perhentian, terdapat pula selisih waktu tempuh (WT) berdasarkan penyesuaian perjalanan. Rata-rata perubahan kurang dari 10 menit dan tidak berdampak signifikan terhadap jadwal keseluruhan.

KAI menyebut penyesuaian ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan, efisiensi, serta kelancaran arus kedatangan dan keberangkatan kereta. Calon penumpang diminta memeriksa jadwal terbaru melalui aplikasi Access by KAI, website KAI, atau kanal informasi resmi lainnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya