Berita

Ilustrarsi (Foto: ROL/Reni Erina)

Bisnis

Mulai 1 Desember 2025, Sejumlah KAJJ Tidak Lagi Berhenti di Stasiun Jatinegara

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 09:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT KAI Daop 1 Jakarta mengumumkan bahwa mulai 1 Desember 2025, beberapa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) tidak lagi berhenti di Stasiun Jatinegara akibat penyesuaian pola operasi perjalanan.

Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan di Jakarta menebutkan bahwa , Senin (17/11/2025), menyebutkan setidaknya ada enam KA (kedatangan) yang tak lagi berhenti di Stasiun Jatinegara.

Enam kereta itu adalah;


KA Manahan (61B):  Solo Balapan - Gambir
KA Bogowonto (103B): Lempuyangan - Pasar Senen
KA Gajahwong (105B): Lempuyangan - Pasar Senen
KA Gunung Jati (119B): Semarang Tawang - Gambir
KA Cakrabuana (121B): Purwokerto - Gambir
KA Parahyangan (137B): Bandung - Gambir

Selain itu, perubahan pola perhentian juga diterapkan pada kereta yang berangkat dari Daop 1. Contohnya KA Fajar Utama Yogyakarta (110B) yang setelah 1 Desember hanya berhenti di Bekasi dan Karawang sebelum melanjutkan perjalanan ke stasiun-stasiun berikutnya.

"Setelah 1 Desember 2025 hanya berhenti di Stasiun Bekasi dan Karawang untuk naik-turun penumpang," kata Ixfan. Selanjutnya, KA berhenti di Stasiun Haurgelis, Terisi, Jatibarang, Cirebon, Ciledug, Bumiayu, Purwokerto, Kroya, Gombong, Kebumen, Kutoarjo, Wates dan tiba di Yogyakarta.

Selain pola perhentian, terdapat pula selisih waktu tempuh (WT) berdasarkan penyesuaian perjalanan. Rata-rata perubahan kurang dari 10 menit dan tidak berdampak signifikan terhadap jadwal keseluruhan.

KAI menyebut penyesuaian ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan, efisiensi, serta kelancaran arus kedatangan dan keberangkatan kereta. Calon penumpang diminta memeriksa jadwal terbaru melalui aplikasi Access by KAI, website KAI, atau kanal informasi resmi lainnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya