Berita

Ilustrarsi (Foto: ROL/Reni Erina)

Bisnis

Mulai 1 Desember 2025, Sejumlah KAJJ Tidak Lagi Berhenti di Stasiun Jatinegara

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 09:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT KAI Daop 1 Jakarta mengumumkan bahwa mulai 1 Desember 2025, beberapa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) tidak lagi berhenti di Stasiun Jatinegara akibat penyesuaian pola operasi perjalanan.

Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan di Jakarta menebutkan bahwa , Senin (17/11/2025), menyebutkan setidaknya ada enam KA (kedatangan) yang tak lagi berhenti di Stasiun Jatinegara.

Enam kereta itu adalah;


KA Manahan (61B):  Solo Balapan - Gambir
KA Bogowonto (103B): Lempuyangan - Pasar Senen
KA Gajahwong (105B): Lempuyangan - Pasar Senen
KA Gunung Jati (119B): Semarang Tawang - Gambir
KA Cakrabuana (121B): Purwokerto - Gambir
KA Parahyangan (137B): Bandung - Gambir

Selain itu, perubahan pola perhentian juga diterapkan pada kereta yang berangkat dari Daop 1. Contohnya KA Fajar Utama Yogyakarta (110B) yang setelah 1 Desember hanya berhenti di Bekasi dan Karawang sebelum melanjutkan perjalanan ke stasiun-stasiun berikutnya.

"Setelah 1 Desember 2025 hanya berhenti di Stasiun Bekasi dan Karawang untuk naik-turun penumpang," kata Ixfan. Selanjutnya, KA berhenti di Stasiun Haurgelis, Terisi, Jatibarang, Cirebon, Ciledug, Bumiayu, Purwokerto, Kroya, Gombong, Kebumen, Kutoarjo, Wates dan tiba di Yogyakarta.

Selain pola perhentian, terdapat pula selisih waktu tempuh (WT) berdasarkan penyesuaian perjalanan. Rata-rata perubahan kurang dari 10 menit dan tidak berdampak signifikan terhadap jadwal keseluruhan.

KAI menyebut penyesuaian ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan, efisiensi, serta kelancaran arus kedatangan dan keberangkatan kereta. Calon penumpang diminta memeriksa jadwal terbaru melalui aplikasi Access by KAI, website KAI, atau kanal informasi resmi lainnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya