Berita

Ilustrarsi (Foto: ROL/Reni Erina)

Bisnis

Mulai 1 Desember 2025, Sejumlah KAJJ Tidak Lagi Berhenti di Stasiun Jatinegara

SELASA, 18 NOVEMBER 2025 | 09:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT KAI Daop 1 Jakarta mengumumkan bahwa mulai 1 Desember 2025, beberapa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) tidak lagi berhenti di Stasiun Jatinegara akibat penyesuaian pola operasi perjalanan.

Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan di Jakarta menebutkan bahwa , Senin (17/11/2025), menyebutkan setidaknya ada enam KA (kedatangan) yang tak lagi berhenti di Stasiun Jatinegara.

Enam kereta itu adalah;


KA Manahan (61B):  Solo Balapan - Gambir
KA Bogowonto (103B): Lempuyangan - Pasar Senen
KA Gajahwong (105B): Lempuyangan - Pasar Senen
KA Gunung Jati (119B): Semarang Tawang - Gambir
KA Cakrabuana (121B): Purwokerto - Gambir
KA Parahyangan (137B): Bandung - Gambir

Selain itu, perubahan pola perhentian juga diterapkan pada kereta yang berangkat dari Daop 1. Contohnya KA Fajar Utama Yogyakarta (110B) yang setelah 1 Desember hanya berhenti di Bekasi dan Karawang sebelum melanjutkan perjalanan ke stasiun-stasiun berikutnya.

"Setelah 1 Desember 2025 hanya berhenti di Stasiun Bekasi dan Karawang untuk naik-turun penumpang," kata Ixfan. Selanjutnya, KA berhenti di Stasiun Haurgelis, Terisi, Jatibarang, Cirebon, Ciledug, Bumiayu, Purwokerto, Kroya, Gombong, Kebumen, Kutoarjo, Wates dan tiba di Yogyakarta.

Selain pola perhentian, terdapat pula selisih waktu tempuh (WT) berdasarkan penyesuaian perjalanan. Rata-rata perubahan kurang dari 10 menit dan tidak berdampak signifikan terhadap jadwal keseluruhan.

KAI menyebut penyesuaian ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan, efisiensi, serta kelancaran arus kedatangan dan keberangkatan kereta. Calon penumpang diminta memeriksa jadwal terbaru melalui aplikasi Access by KAI, website KAI, atau kanal informasi resmi lainnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya